Kampar, Transparansiindonesia.co.id Proyek peningkatan akses jalan penghubung Desa Salo Timur dengan Desa Sipungguk kabupaten Kampar kembali mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Tak terkecuali sorotan muncul dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Kampar Udo Muslim.
Muslim mengatakan bahwa untuk dana proyek peningkatan jalan berukuran 100 meter lebih di tahun 2024 lalu diduga adanya praktik mar up anggaran dan indikasi permainan yang melibatkan pelaksanaan dengan pihak Dinas PUPR Provinsi.
Seharusnya untuk proyek berbandrol 2,9 miliar andai di analisis dari tekniknya bisa mencakup 250 meter, kini proyek tersebut justru rampung melebihi 100 meter dan kini sebagianya sudah runtuh.
” Kita menduga disini adanya berbaur pemangkasan anggaran dan volume kerja sehingga pembangunan proyek tidak sesuai dengan standar teknis”, ungkap Muslim (21/4/2025).
Dengan demikian, Ketua LSM Penjara membuktikan keseriusan dalam mengawasi anggaran yang telah di kucurkan di Kampar pasca bergulirnya proyek peningkatan jalan di tahun 2024 silam bersumber dari Bankeu Provinsi Riau.
Dengan bukti-bukti yang kuat yang ia genggam saat ini, pihaknya bakal mewacanakan bikin laporan rasmi ke Kejati Riau dalam waktu dekat.(Tim)