JAKARTA, TI – Kasus BBM yang terungkap, diduga melibatkan dua nama besar dan jaringan besar.
Dua nama besar yakni dua bersaudara Boy Thohir dan Erick Thohir diduga terlibat dalam kasus BBM oplosan tersebut.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka menyebutkan bahwa mendapatkan arahan dari dua nama besar tersebut, yakni Boy Thohir dan Erick Thohir.
Dan selanjutnya dalam penggeledahan rumah Riza Chalid semakin menguatkan dugaan tersebut dengan ditemukannya catatan keuangan yang melibatkan tokoh berpengaruh.
Jaringan tersebut juga diduga melibatkan Kapolda Metro Jaya dan Arya Sinulingga sebagai narahubung.
Kasus BBM oplosan tersebut mendapatkan perhatian khusus dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia.
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH meminta agar Jaksa Agung dapat memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut hingga tuntas.
Termasuk didalamnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang disebutkan masuk dalam jaringan besar tersebut.
“Ada dugaan jaringan besar tersebut diisi oleh nama-nama besar, dugaan nama Kapolda Metro Jaya, Erick dan Boy Thohir, serta Arya Sinulingga harus dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan agung,” kata Turangan.
Karena menurut Turangan, ada dugaan Erick Thohir dan Boy Thohir diduga menerima dana 50 miliar rupiah per bulan.
“Erick dan Boy diduga menerima dana sebesar Rp. 50 miliar per bulan, sedangkan Kapolda Metro Jaya diduga pula menerima dana koordinasi sebesar Rp. 25 miliar per bulan, ini harus diselidiki oleh Kejagung dan menghukum siapapun oknum-oknum yang terlibat, Kejagung harus memperlihatkan taringnya demi penegakan hukum sesuai dengan asta cita pak Presiden Prabowo,” kata Turangan. (T2)*