Kejari Rohil Didemo, Massa Tuntut Kejelasan Kasus Dana PI Rp. 488 Miliar

RIAU1452 Dilihat

ROHIL, TI – Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) didatangi puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat peduli nasib,. pada Selasa 18 Maret 2025.

Kedatangan massa tersebut, dalam rangka menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Rohil untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dana Participating Interes (PI) senilai Rp. 488 Miliar yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.
Aksi demo dipimpin oleh Abdul Rab mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan, proses hukum harus tetap jalan dan adili oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dikatakannya pula bahwa, nantinya ia akan membuat laporan terpisah untuk mengungkap berbagai kasus di PT. Abdul Rab juga mengatakan ada banyak persoalan ditubuh perseroan daerah (Perseroda), PT. SPRH BUMD Rohil yang belum terungkap dan ada beberapa yang saat ini telah ditangani oleh Kejagung.
“Kami akan melaporkan secara resmi dan terpisah, meski kami tahu kasus ini sudah sampai di kejagung, kami menilai kasus ini jalan ditempat, sementara dalam kasus ini kami menilai jalan ditempat, kami tidak tahu mau kasus ini di kejagung mau dimana yang penting kami minta hukum di tegakan dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Selanjutnya Abdul Rab juga menyinggung terkait dengan pengelolaan Corporate Social Resposibility (CSR) oleh PT. Perseroda yang ia duga fiktif dan terkesan ada penipuan, dimana ada ketidak-sesuaian antara kwitansi dan barang yang diterima.
Sementara salah satu dari masa aksi ikut menyampaikan bahwa pergerakan itu murni sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat agar pengelolaan dana PI 10% PT.SPRH (Perseroda) betul betul harus dapat dipertanggungjawabkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Warga masyarakat yang tergabung dalam aksi massa tersebut juga meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan dan Dirut BUMD Rohil harus bertanggung jawab, dan agar beliau diperiksa oleh APH.
“Dirut BUMD Rohil harus bertanggung jawab, dan secepatnya pihak Kejari Rohil menangkap dan memeriksa oknum Dirut BUMD Rohil tersebut,” ujar warga.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil Andi Adikawira Putera di wakili Kepala Seksi Intelinjen (Kasintel) Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha ketika dikonfirmasi saat berada di depan Kantor Kejari Rohil menyampaikan agar masyarakat aksi demo tersebut untuk bersabar, disebabkan kasus tersebut dalam proses hukum di Kejagung.

Baca juga:  Polres Pelalawan Raih Peringkat III Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Oleh Ombudsman

“Kasus SPRH itu saat ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak kejagung, kami harap bersabar semuanya, kita tidak akan melewatkan satu hal pun dalam pemeriksaan kasus tersebut, kita tidak akan bentrok sama ke Kejagung, namun kalo ada sifat laporan yang tidak ada menyangkut kasus dalam pemeriksaan kejagung maka kami bisa memproses setiap laporan yang masuk,” jelasnya.

Usai melakukan demo di depan kantor Kejari Rohil, selanjutnya massa berpindah ke Kantor Bupati Rokan Hilir.
Aksi massa menyampaikan keluhan karena rasa tidak puasnya mereka terhadap kepemimpinan H. Bistanam dan Jhony Charles sebagai bupati dan wakil bupati.
Mereka menyampaikan agar pihak pemerintah kabupaten Rohil tidak memberhentikan tenaga honorer di lingkungan kerja Pemkab Rohil.
Hal tersebut, karena sesuai janji dari keduanya semasa saat kampanye pilkada lalu bahwa tidak akan memberhentikan tenaga honorer. (red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *