Sulut, transparansiindonesia.co.id – Komisi II DPRD Sulawesi Utara membidangi beberapa bidang yang salah satunya adalah bidang perikanan dan kelautan.
Komisi II DPRD Sulut dipimpin oleh ketua komisi Inggeried J.N Sondakh, dengan koordinator komisi Michaela Elsiana Paruntu yang juga merupakan wakil ketua DPRD Sulut.
Adapun personil komisi II DPRD Sulut yakni Pricilya Rondo (wakil ketua), Dhea Lumenta (sekretaris), Jeane Laluyan, Harry Porung, Ruslan Gani, Eldo Wongkar, Angelia Wenas, Seska Budiman, Normans Luntungan (anggota).
Seperti diketahui, komisi II DPRD Sulut beberapa waktu lalu terus memperjuangkan aspirasi rakyat nelayan Sulawesi Utara demi meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
Aspirasi rakyat nelayan Sulawesi Utara terus dikawal hingga ke kementerian KKP danke DPR-RI melalui komisi yang membidangi kelautan dan perikanan.
Selanjutnya, perjuangan komisi II DPRD Sulut melakukan audiensi dengan KKP Bitung dan instansi serta lembaga terkait lainnya.
Setelah perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh para anggota DPRD Sulut yang ada di komisi II, akhirnya wilayah Tangkap Nelayan diperluas dan tentunya akan memberikan dampak baik bagi masyarakat Sulawesi Utara khususnya para nelayan.

Salah satu anggota komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan mengatakan sangat bersyukur dimana perjuangan dirinya bersama pimpinan dan anggota komisi II DPRD Sulut membuahkan hasil.
Dimana dengan terus bergerak dan menunjukkan anggota DPRD sebagai representasi rakyat yang sesungguhnya, sehingga mendapatkan SIUP 2 WPP yakni WPP 715 dan WPP 716.
“Wilayah tangkap nelayan diperluas, ini tentunya kabar baik bagi kita semua warga Sulawesi Utara, khususnya para nelayan dengan adanya SIUP 2 WPP tersebut, diharapkan akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Sulawesi Utara,” kata Jeane Laluyan, Srikandi moncong putih Sulawesi Utara.
Dikatakannya pula bahwa bersama rekan-rekan lainnya di Sulawesi Utara, komisi II DPRD Sulut berjuang bersama rakyat semampunya, dan ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama dengan komisi II dalam memperjuangkan aspirasi nelayan Sulawesi Utara. (Hen)*