Perjuangkan Aspirasi Rakyat, CEP Siap Dorong Legalitas Tambang Rakyat Di Sulut

SULUT8294 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Aspirasi rakyat penambang di Sulawesi Utara untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat terdengar sampai ke telinga Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Sosok wanita yang sangat peduli dengan rakyat tersebut, merespon aspirasi rakyat Sulawesi Utara terlebih para penambang.

Christiany Eugenia Paruntu, anggota DPR-RI fraksi Golkar yang duduk di Komisi XII, mengatakan bahwa dirinya terus berjuang untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara, termasuk para penambang emas.

Dan aspirasi dari para penambang, tentunya akan ia perjuangkan agar tambang rakyat mendapatkan legalitas, sehingga rakyat tak perlu khawatir lagi melakukan aktivitas pertambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca juga:  LSM-AMTI; APH Harus Masuk Selidiki Sejumlah Proyek Di Minsel Yang Belum Tuntas

Dikatakan Tetty Paruntu, banyak rakyat Sulawesi Utara yang menggantungkan pendapatan ekonomi keluarganya dari aktivitas menambang emas di lokasi-lokasi tambang rakyat.

Namun, persoalan pertambangan emas rakyat sering menjadi permasalahan yang kompleks dan tak sedikit pula rakyat Sulawesi Utara merasa takut melakukan penambangan karena belum memiliki ijin atau ilegal.

Namun, Tetty Paruntu (sapaan akrabnya -red), anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara mengatakan bahwa rakyat Sulawesi Utara harus mendapatkan kesejahteraan melalui aktivitas penambangan tentunya dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

“Saya sudah mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat terkait pertambangan emas yang mata pencahariannya sebagai penambang, nantinya saya akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk memperjuangkan keinginan masyarakat penambang emas di Sulut untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat,” ujar Tetty Paruntu. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *