LSM-AMTI; Diduga Sejumlah Proyek Mengalir Ke Orang Dekat Walikota, APH Harus Selidiki

Manado457 Dilihat

MANADO, transparansiindonesia.co.id – Kepemimpinan Walikota Manado Andrei Angouw saat ini menjadi sorotan oleh sebab beberapa proyek dilingkungan Pemerintah Kota Manado yang saat ini disorot oleh sejumlah pihak.

Salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti beberapa proyek di Kota Manado yang disinyalir dikuasai oleh para mafia dan bandar proyek.

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya mengendus sejumlah tender proyek pekerjaan fisik yang sarat penyimpangan secara administrasi dan terkesan dalam lelang proyek hanya formalitas belaka.

Dimana dijelaskan Turangan bahwa ketika hanya ada satu atau dua peserta prakualifikasi seharusnya tender gagal atau diulang, dan Unit pengadaan barang dan jasa (UPBJ) tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan tender apalagi hanya satu peserta prakualifikasi atau penawaran.

Baca juga:  Jeane Laluyan Apresiasi Kinerja Kapolsek Pelabuhan

Hal tersebut, menurut Turangan adalah suatu pelanggaran hukum karena tidak ada pondasi hukum dan jelas hal tersebut adalah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi pada tindakan korupsi.

Praktek seperti itu, lanjut Turangan menentang UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor yang berbunyi ‘Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun, dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak sebesar 1 Miliar rupiah’.

Dituturkan Tommy Turangan SH, bahwa pihaknya mengendus dari temuan yang didapat bahwa ada sekitar 20 paket APBD 2022 dan sekitar 4 paket APBD 2023 yang diduga hasil tender akal-akalan semata guna memenangkan orang dekat Walikota AA.

Baca juga:  Pengadaan Dua Unit Videotron Diduga Terjadi MarkUp, LSM-AMTI Bakal Laporkan Kadis Kominfo Rohil

Sehingga, Tommy Turangan menduga bahwa beberapa proyek yang ada di lingkungan Pemkot Manado, sengaja dialirkan ke orang dekat Walikota.

Maka dari itu, ia meminta agar aparat penegak hukum dapat masuk dan menyelidiki dugaan-dugaan tersebut, termasuk memeriksa beberapa oknum yang diduga dalam tender proyek termasuk orang dekat Walikota yang mendapatkan tender proyek.

“APH harus masuk dan selidiki, karena dugaan beberapa proyek sengaja dialirkan hanya ke orang dekat Walikota, mafia dan bandar proyek harus diberantas,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed