Yusril Ihza Mahendra, Usulkan Kepada TKN Jokowi-Ma’ruf Soal Pembentukan Tim Hukum untuk Kasus Di Medsos

Nasional334 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Advokad Yusril Ihza Mahendra menelurkan gagasannya kepada TKN Jokowi-Ma’ruf, dalam Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi tang digelar pada Kamis (13/12).

Salah satu yang diusulkan oleh Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, adalah pembentukan tim hukum untuk kasus di Media Sosial.

Saya usulkan direktorat hukum dan advokasi membuat tim kecil untuk hukum cyber, hukum dunia maya karena (ada) potensi serangan maya, baik etik dan pidana,” kata Yusril di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Ia berujar saat ini di dunia maya sudah marak serangan-serangan hate speech yang berbau menyerang Jokowi-Maruf. Untuk itulah Yusril beranggapan tim kecil tersebut perlu dibentuk.

Baca juga:  Momentum Natal, CEP-MEP Silahturahmi Di Rumah Kediaman Kapolri

“Hate speech dan fitnah ini harus dianalisis, hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan. Jadi di-counter pemberitaan itu, atau mengambil langkah hukum. Jangan sampai jadi kontraproduktif,” imbuhnya.

Untuk saat ini, kata Yusril, tim advokasi sudah beberapa kali merespon hate speech dan fitnah dengan membawa ke ranah hukum dan Bawaslu RI.

Ke depan, jika tim kecil tersebut sudah terbentuk maka direktorat pimpinan Ade Irfan Pulungan itu bakal menelaah lebih dalam sebaran-sebaran konten yang cenderung negatif.

“Itu harus mengacu pada cyber law karena ini erat hubungannya dengan pelanggaran dunia maya,” tutur Yusril.

Baca juga:  LSM-AMTI; APH Harus Masuk Selidiki Sejumlah Proyek Di Minsel Yang Belum Tuntas

“Jadi nanti akan lebih efektif ditangani oleh direktorat hukum dan advokasi itu menelaah, memantau dunia cyber ini hal-hal yang menyerang dan yang sudah tak proporsional lagi diambil langkah hukum yang tepat,” tutup Ketum PBB ini.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *