Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Dapil Sulut, Stefanus BAN Liow, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Selatan.
Pada Rabu 07 November 2018, Stefa Liow mengunjungi Kantor Dinas Kepemudaan, Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan. Maksud dari kunjungan kerja di Kantor Dikpora, adalah untuk menyerap dan mendengarkan aspirasi dan keluhan dari para pegawai, staf di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
Setelah di sambut oleh Kepala Dinas Dikpora DR.Fietbert Raco MPd, Anggota DPD-RI tersebut lamgsung menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya ke Dinas tersebut, setelah menyampaikan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dan penyampaian aspirasi dari para Pegawai, Staf, dan pengawas yang hadir dalam giat tersebut.
Adapun beberapa item yang disampaikan kepada Stefanus BAN Liow, umumnya mengenai pendidikan, kesejahteraan guru dan pengawas, serta ada juga yang menanyakan mengenai RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.
Liow mengatakan apa yang telah disampaikan oleh para Pegawai-pegawai dan staf tersebut, terkait keluhan mereka nantinya akan dibawa dalam pembicaraan dengan DPR-RI sebentar, dan mengenai RUU Pesantren dan Pendidikan Agama DPD-RI dimintai tanggapannya dan akan terus berjuang untuk yang terbaik bagi semua pihak.
“Kita memgumpulkan dan mencari data dibidang Pendidikan, Olahraga dan Kesehatan untuk nantinya dibicarakan dengan DPR sebentar, saya pun memgapresiasi kebijakan Bupati Minahasa Selatan yang telah menganggarkan 18 Milliar untuk asuransi kesehatan kepada warga masyarakat Minahasa Selatan,” kata Stefa Liow.
Menurutnya segala program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, merupakan program-program yang pro-rakyat.
Sementara itu Kepala Dinas Dikpora Minsel, menyambut baik akan kehadiran dari Anggota DPR-RI Stefa Liow dan mendengarkan segala aspirasi dan keluhan, dengan harapan apa yang menjadi usulan dan keluhan dapat dibawa dalam pembicaraan dengan DPR-RI dan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Minahasa Selatan.
(Hengly)*