Melalui Binaan Disnakertrans Minsel, TKM ‘Tomoka’ Lowian Satu Mulai Berproduksi

Minsel686 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Upaya dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk mensejahtrakan masyarakat, terutama para petani lokal terus dilakukan.

Terbukti lewat program dari Disnakertrans Minsel melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok Tenaga Kerja Mandiri ‘Tomoka’ Desa Lowian Satu, telah membuahkan hasil.

Kelompok TKM ‘Tomoka’ Lowian Satu, binaan Disnakertrans Minsel telah memproduksi hasil yang merupakan bahan bakunya dari produk lokal petani Lowian Satu yakni Kacang Tanah, adapun produk yang dihasilkan oleh TKM Tomoka berupa Kacang Sangrai, Kacang Telur, Kacang Vernis, Kacang Goyang, dan berbagai produk lainnya yang berbahan dasar Kacang Tanah.

Kelompok TKM Tomoka Lowian Satu, merasa sangat diuntungkan dengan program dari Pemkab Minsel melalui Disnakertrans yang boleh memfasilitasi warga Lowian Satu melalui Kelompok Tenaga Kerja Mandiri, sehingga produksi Petani Lowian Satu berupa Kacang Tanah, tidak lagi dipasarkan ke luar daerah, tapi langsung diolah menjadi berbagai produk-produk yang bernilai ekonomi tinggi, dan petani Kacang Tanah di Lowian Satu merasa diuntungkan.

Baca juga:  Tegas,, NVM; Jangan Politisasi Hak Rakyat

HukumTua Lowian Satu Fanri Rorimpandey SE selaku Pembina Kelompok TKM Tomoka, mengatakan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh TKM Tomoka, saat ini sudah mulai dipasarkan bukan saja di kawasan Minahasa Selatan, tapi juga sudah sampai ke Manado dan sekitarnya.

“Saat ini produk-produk yang dihasilkan oleh Kelompok TKM Tomoka, sudah mulai dipasarkan, dalam bentuk sachet-sachet, dengan berbagai harga sesuai dengan produk-produk tersebut, seperti hasil olahan Produk Kacang Sangrai dipatok Rp.20.000 per sachet, Kacang Telur Rp.60.000 per sachet, bila diantar dan ambil ditempat Rp.50.000/sachet, serta Kacang Vernis Rp.40.000/sachet bila diambil ditempat dan bila diantar Rp.50.000 per sachet/kantong.

Baca juga:  Bupati Minsel Resmikan Gedung Baru Puskesmas Modoinding

HukumTua pun menambahkan bila ada masyarakat yang ingin membeli produk-produk tersebut silahkan menghubungi Sekretariat Kelompok TKM Tomoka di Desa Lowian Satu, Kecamatan Maesaan, atau silahkan menghubungi nomor telepon 081244452496.

” Kami siap antar ditempat bila ada yang memesan produk-produk hasil olahan TKM Tomoka tersebut, tapi pesanan dalam jumlah besar/banyak,” tambah HukumTua Fanri Rorimpandey.

Nantinya juga ada program-program lanjutan, dari Disnakertrans, untuk terus memajukan kelompok TKM Tomoka ini, dan semakin dikenal luas dikalangan masyarakat.

“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten Minsel melalui Disnakertrans yang sudah memfasilitasi Masyarakat Lowian Satu, melalui program yang prorakyat ini, dan itu sudah dirasakan oleh kelompok TKM Tomoka,” tutup HukumTua Fanri Rorimpandey.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed