Amanah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, Setiap Kejahatan Pasti ada Sanksinya

SUMUT262 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut) transparansiindonesia.com – Melalui upacara PTDH pagi ini, kita harus berhati-hati dan selalu introspeksi diri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar, menyimpang dari aturan kode etik Polri dan tidak mengunakan narkotika dan lainnya.

Demikian amanah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, pada upacara PTDH dilapangan Mapolres setempat, Senin (20/8/2018) “Setiap kejahatan pasti ada sanksinya” ucapnya.

Diamanahkannya, di jajaran kepolisian ada istilah senior dan junior, karena itu sebaiknya senior dapat mengayomi junior dan sebaliknya junior wajib menghargai senior. Senior dan junior sebaliknya saling mengingatkan.

Sebagai anggota Polri sikap disiplin harus mendarah daging, sebab kewenangan Polri sangat luas. Maka dari itu perlunya disiplin yang tinggi, jika tidak maka hanya ada pelanggaran dan setiap personil dituntut untuk meningkatkan disiplin, kurangi pelanggaran dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Diacara itu juga, Kapolres menyebutkan ada dua personil Polres Labuhanbatu bernama Aiptu Rahmad dan Aipda Hendri Maslan Marbun, secara resmi telah di berhentikan tidak dengan hormat.

“Keduanya tidak bertugas lagi sebagai personil Polri terhitung sejak tanggal 31 Juli 2018, yang bersangkutan melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas AKBP Frido Situmorang

(AM)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *