Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir

SUMUT403 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Tidak mengetahui aksi kejahatannya sedang dipantau dan diikuti polisi, dua warga Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) diringkus Petugas Polsek Bilah Hilir saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu,(2/6/2018).

Kedua pria pecandu narkoba jenis sabu itu diringkus berkat informasi warga yang resah akan maraknya peredaran narkoba di daerah itu dan dibuktikan dengan kedua pelaku yang nekatnya bertransaksi disaat adanya pasar malam dilapangan kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus keduanya yang masing masing berinisial Suk alias siman (38) warga kecamatan Panai Hulu, dan rekannya Ar (32) warga desa Sei rakyat kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis bebek tanpa nomor polisi (Nopol).

Dari hasil pengembangan penyelidikan sementara yang dilakukan petugas Polsek Bilah Hilir, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut mereka dapat dari salah seorang yang berinisial Ac.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsej Bilah Hilir, AKP Eri Prasetyo Kapolsek kepada wartawan via telepon selulernya (3/6/2018) membenarkan adanya penangkapan dua pria yang sedang melakukan transaksi narkoba di lapangan pasar malam, di kelurahan negeri lama, kecamatan Bilah Hilir.

Keduanya diringkus saat bertransaksi narkoba jenis sabu sabu dan sudah diamankan dimapolsek guna pengembangan penyelidikan, jelas Eri melalui Pesan WhatsApp.

(AM/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed