Dishub Pemkab Labuhanbatu Tata Arus Lalu-lintas AEK NABARA

Uncategorized455 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com -.Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu lakukan sosialisi penataan arah arus lalulintas di simpang 3 Aek Nabara kepada masyarakat khususnya penguna jalan untuk menghindari kemacetan jalan, Kamis (19/4/2018)

Kadis Perhubungan Pemkab Labuhanbatu, Tuahta Ramajaya Saragih, AP, M.Si itu mengatakan, Jumat, (20/4/2018), kegiatan yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk menata dan menormalkan kembali arah arus lalulintas dengan mewajibkan seluruh kenderaan bermotor yang melintas tugu dibundaran selamat datang Aek Nabara memutar.

” Prinsip ini sama degan di bundaran simpang 6 di inti kota Rantauprapat, yang mewajibkan semua kenderaan wajib berputar bila melintas disana” ujar Saragih.

Menurut Tuahta, tujuan dari sosialisasi ini untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi di simpang 3 Aek Nabara sekaligus

membersihkan badan jalan dari pedagang yang berjualan di bahu/badan jalan diseputar bundaran tersebut.

Dikatakannya, kegiatan awal yang dilakukan dengan mendata seluruh pedagang yang berjualan atau memiliki bangunan berada di bahu/badan jalan, selanjutnya dalam waktu dekat akan diberikan surat sesuai pendataan agar memindahkan atau tidak berjualan di bahu/badan jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas dan melaksanakan sosialisasi dilapangan untuk waktu pemberlakuan normalisasi arah dan arus lalulintas dilakukan bersamaan dengan pemberian surat untuk pemindahan kegiatan berjualan di bahu/badan jalan dan waktu pemberlakuan normalisasi arus dan arah lalulintas diperkirakan sebelum bulan ramadhan.

Diharapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kiranya semua stake holder mendukung program ini dan kesadaran pedagang yang berjualan di bahu/badan jalan yang berlokasi di simpang 3 Aek Nabara dapat berpartisipasi dan dengan sukarela memindahkan bangunan atau dagangannya ke tempat lain agar tidak mengganggu arus lalulintas didaerah tersebut.   (AM/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *