TORAJA, transparansiindonesia.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja yang juga membawahi kabupaten Toraja Utara, Jefri P. Makapedua, SH.,MH yang baru saja dilantik menggantikan Jaka Suparna (24/3) diketahui merupakan salah satu dari seratus jaksa terbaik Indonesia yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Mereka diketahui diterpilih menjadi awak Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) yang pernah dilantik pada awal Januari 2015 lalu oleh Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta.
Satgasus P3TPK sendiri tak ubahnya seperti unit pasukan elite dalam militer.
Menurut HM Prasetyo bahwa mereka dipilih karena memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi. Mereka juga sebelumnya diketahui pernah ditugaskan di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hanya jaksa yang lulus ujian super ketat serta terbukti integritas dan dedikasinya yang bisa menjadi angggota tim ini,” ujar Presetyo ketika itu.
Adapun para Jaksa tersebut ketika itu dilantik di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Dalam melaksanakan tugasnya menangani perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) mereka dibagi dalam 15 Tim Penyidik, 7 Tim Penuntutan dan 1 Tim Eksekusi, dimana untuk setiap tim masing-masing terdiri dari lima orang untuk penyidik, tiga orang penuntut dan empat orang eksekutor.
Untuk diketahui, sebelum menjabat Kajari Tana Toraja, Jefri P Makapedua menjabat sebagai Aspidum Kejati Sulawesi Selatan, sedangkan Kajari Tana Toraja sebelumnya Jaka Suparna di promosikan sebagai Kajari Lahat, Sumatera Selatan. (red/TI)*