Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Menjadi pertanyaan besar, Kenapa aksi mafia CPO dengan modus meminta Supir tangki pengangkut crute palm oil (CPO) yang melintas di jalinsum Titi kembar Bulu Cina kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu mengurangi muatannya dengan diberi sejumlah uang sudah dua tahun beraksi tetap berjalan mulus.
Memang, ada sopir tangki yang mengeluh dan ada pula yang bersukur atas aktivitas mafia CPO tersebut.
Sopir yang mengeluh, karena mereka merasa dirugikan karena diminta mengurangi muatannya dimarkas mafia CPO itu walau diberi ganti rugi sejumlah uang.
Namun, bagi sopir yang nakal, merasa bersukur, dengan adanya penampung CPO dipinggur jalinsum
Bulu Cina tersebut, uang jalannya bertambah dari hasil penjualan ilegal muatannya.
” Kalau mafia yang di Bulu Cina, mulai beraksi dari malam sampai subuh bang, ada sopir yang dipaksa ada pula yang suka rela mengurangi muatannya disitu “, bilang sopir yang minta identitasnya dirahasakan.
Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa mafia CPO yang sudah beraksi hampir dua tahun itu beroperasi tidak tersentuh hukum, padahal aksinya terus berkelanjutan sampai saat ini.
Apakah aksi penampung CPO itu mendapat restu dari pihak pihak terkait, belum dapat diketahui dengan jelas.
(AM / ti)