JAKARTA, TI – Penegakan hukum dalam rangka pencegahan korupsi menjadi salah satu prioritas program kerja dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal tersebut tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi.
Peran aparat penegak hukum tentunya sangat sentral dalam mendukung program penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Dan sebagai lembaga penggiat anti korupsi, tentunya lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) sangat konsen mendukung program Asta Cita.
Maka dari itu, LSM-AMTI melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH mengharapkan agar pihak kepolisian dapat melaksanakan tugas dengan baik mendukung dan menjalankan Asta Cita untuk penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Turangan pun sangat mengapresiasi akan kinerja para Kapolda dan Kapolres yang sangat intens dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas mendukung program Asta Cita.
Namun juga Turangan menyoroti akan kinerja Kapolres yang tak konsen dan terkesan tak serius dalam mendukung program Asta Cita.
Maka dari itu LSM-AMTI meminta agar Kapolri dapat mencopot Kapolda maupun Kapolres yang terkesan tak serius dalam mendukung program Asta Cita dalam rangka penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Karena, menurut Turangan ada dugaan beberapa Kapolres melalui Kasatreskrim hanya melakukan pemanggilan terhadap para terlapor dugaan korupsi bahkan telah berkali-kali namun belum juga menetapkan tersangka.
“Ada dugaan Kasatreskrim hanya melakukan pemanggilan terhadap Kades-kades dan kepala OPD namun sampai saat ini tidak ditahan, padahal dugaan sudah cukup kuat yang dilaporkan oleh para penggiat anti korupsi, maka kami minta Kapolri copot para Kapolda maupun Kapolres yang terkesan tak serius mendukung Asta Cita,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*