Minsel, transparansiindonesia.co.id – Setiap anggota DPRD Minsel periode 2024-2029 diberikan waktu untuk turun ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Dan waktu reses yang diberikan kepada setiap anggota DPRD Minsel, juga di manfaatkan oleh salah satu anggota DPRD Minsel dari fraksi PDIP yakni Stefanus D.N Lumowa SE (SDNL) untuk menemui para konstituen mendengar aspirasi yang disampaikan.
Reses SDNL di Kecamatan Tompasobaru dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, stafsus Bupati Verry Runtuwene, pemerintah desa dan masyarakat di Kecamatan Tompasobaru.
Stefanus Lumowa yang merupakan ketua DPRD Minsel dalam penyampaiannya mengatakan maksud dan tujuan reses dilaksanakan, dalam rangka mendengarkan, menampung aspirasi masyarakat guna dibawa dalam paripurna DPRD Minsel tentang penyampaian hasil reses.
Dalam kegiatan reses SDNL di masa persidangan ke-satu tahun 2024-2025, banyak aspirasi yang disampaikan oleh para peserta reses.
Berbagai aspirasi dan usulan disampaikan kepada Ketua DPRD Minsel tersebut oleh para peserta reses.
Dimana pada umumnya mengusulkan terkait pembangunan infrastruktur, baik akses jalan maupun irigasi dan talud.
Camat Tompasobaru, menyampaikan terimakasih kepada ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa yang telah melaksanakan reses dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat Tompasobaru terkait berbagai program pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. (Hen)*