Hak Jawab dan Hak Bantah Kades Pangkalan Serai Terkait Pemberitaan Disalah Satu Media Online

KAMPAR, RIAU113 Dilihat

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Usmas selaku Kepala Desa Pangkalan Serai Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, memberikan hak jawab terhadap penerbitan berita di salah sebuah media online berjudul “Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Desa Pangkalan Serai Habis Ditelan Kades.

Hal tersebut dibantah langsung oleh Kades Pangkalan Serai Usmas, keterangan ini disampaikan langsung oleh Usman saat dikonfirmasi pewarta.

Dikatakan Usman, dirinya sangat menyayangkan pemberitaan di salah satu media online itu, tidak benar adanya dan berita tersebut tidak mencerminkan profesionalitas.

“Saya selaku Kades Pangkalan Serai menyatakan berita itu tidak benar adanya dan telah merugikan saya,” ucap Usman jumaat (13/12/24).

Baca juga:  Belum Diperbaiki, Jalan Rusak  Sumber Riau Kawasan Xlll Koto Kampar Semakin Banyak Memakan Korban

Usman menjelaskan sehubungan berita yang diterbitkan salah satu media online tersebut, Usman menyanggah apa yang ditudingkan kepadanya.

Menurutnya, ketahanan pagan bersumber dari anggaran Dana Desa pada tahun 2022 belakangan kegiatan tersebut sudah di di alokasikan sesuai dengan juknisnya.

Dimana kata Usman ketahanan pagan berupa hewan kerbau sudah dibeli sepuluh ekor dan di sembelih lalu di bagikan kepada warga terkhusus desa Pangkalan Serai.

Usman dalam keterangannya di sela sela menutup pihaknya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada wartawan yang telah melakukan sosial kontrol terkait pengelolaan aliran dana yang di maksudkan ketahanan pagan desa Pangkalan Serai.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan gelar Coffee Morning dan rencana Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Tingkat Kabupaten Pelalawan 2024.

Usman menambahkan, kepada masyarakat ia mengimbau jangan terkesan saratus persen percaya adanya pemberitan di salah satu media sosial, sebab Usman menyebutkan selama ia di percayai masyarakat menakhodai desa pihaknya tetap konsisten murni membangun desa. (HT)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *