KAMPAR KIRI, Transparansiindonesia.co.id Sejumlah anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Pancuran Gading Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Riau, sebelumnya telah melaporkan ke kepolisian tentang dugaan penggelapan dana KUD, yang diduga telah dilakukan oleh pengurus KUD tersebut, saat ini dalam tahapan penyelidikan.
Berdasarkan bukti-bukti laporan dan saksi, penyidik Polres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang menjadi terlapor dalam permasalahan tersebut. Namun diduga adanya keterlibatan salah seorang oknum DPRD Kabupaten Kampar yang baru terpilih, berinisial JFS masih belum diperiksa oleh penyidik, “ada apa?” Hal ini tentunya menjadi pertanyaan oleh sejumlah anggota KUD Pancuran Gading.
“Sebelumnya oknum DPRD Kabupaten Kampar terpilih, inisial JFS yang diduga terlibat, ia menjabat sebagai ketua KUD Pancuran Gading, kini resmi menjadi DPRD Kabupaten Kampar. Apakah oleh karena itu penyidik menghentikan proses pemeriksaan,” ungkap Nasir, anggota KUD Pancuran Gading kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Seminggu sudah usai Pilkada serentak dilaksanakan, jika alasan Kamtibmas di Pilkada 2024, dihentikannya sejenak pemeriksaan. Semestinya proses dan kepastian hukum harus terus berjalan, tanpa timpang pilih siapa pelaku, kata Nasir.
Disampaikannya, bahwa dirinya salah seorang anggota KUD Pancuran Gading, sekaligus korban. Kami anggota KUD Pancuran Gading masih belum mendapatkan kepastian dan kejelasan hukum terkait permasalahan ini.
“Kami harap jajaran kepolisian di Polres Kampar, Kanit maupun penyidik untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dengan profesional terhadap oknum DPRD Kampar JFS yang terkait,” ucap Nasir.
Harapan kami semoga Polres Kampar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap JFS oknum DPRD Kampar dari fraksi Demokrat itu, selaku terlapor.
Lanjut Nasir, sebelunya kami mendapatkan informasi bahwa ada himbauan dari Kasatreskrim untuk tidak memanggil para pejabat dalam masa Pilkada, menghindari indikasi politisasi dan lainnya.
“Saat ini Pilkada sudah usai kan, kami berharap agar penyidik segera memanggil itu, para terlapor segera, tanpa memilih-milih, semua sama dimata hukum di negara ini, tanpa ada pengecualian, agar terciptanya rasa keadilan,” tegas Nasir dengan nada kesal.
Terpisah, Supriadi, SH.,MH.,kuasa hukum anggota KUD Pancuran Gading, memberikan respon tentang kinerja Kepolisian Polres Kampar cukup lamban.
“Ya, kemarin siang saya sempat berdiskusi dengan Kanit, bahwa dalam waktu dekat oknum anggota dewan inisial JFS ini akan segera di panggil. Dalam hal ini, JFS sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penggelapan ini. Dan Kanit juga menyampaikan akan segera melakukan gelar perkara di Polres Kampar,” ungkap Supriadi SH.,MH.
Semoga saja apa yang saya diskusikan kemarin dengan Kanitreskrim segera ditindaklanjuti. Terlapor ini mestinya koperatif jika nanti sudah ada pemanggilan dari kepolisian, kata Supriadi, sambil mengakhiri percakapannya. (TIM)