Sulut, transparansiindonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menggelar agenda rapat paripurna yang dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD Sulut pada Jumat 29 November 2024.
Rapat paripurna DPRD Sulut digelar dalam rangka lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.
dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, selaku wakil ketua 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara hadir dan mendampingi ketua DPRD memimpin rapat paripurna tersebut.
Adapun rapat paripurna tersebut dilaksanakan dihadiri oleh para anggota DPRD Minsel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Konsistensi dan komitmen Micha Paruntu terus ditunjukkan dalam setiap mengawal aspirasi masyarakat.
Diketahui, Micha Paruntu adalah sosok yang sangat dekat dengan masyarakat, dan dipundaknya harapan masyarakat dari daerah pemilihannya diletakkan untuk membawa aspirasi rakyat Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara yang merupakan daerah pemilihan Micha Paruntu.
Dan berikut adalah agenda seluruhnya DPRD Sulut yang digelar pada Jumat (29/11);
1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025,
2. Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A 2025,
3. Pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pelayanan Pemerintahan Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
4. Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, dan
5. Ranperda atas Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
(Hen)*