SULUT, TI – Kampanye dengan dugaan isu SARA di sampaikan oleh anggota DPR-RI dari fraksi PDIP, Yasti Supredjo menuai sorotan publik.
Salah satunya lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti kampanye dugaan isu SARA dari YSM.
Tommy Turangan SH, selaku Ketua Umum DPP LSM-AMTI mengatakan bahwa dugaan kampanye isu SARA dari YSM harus diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Dimana menurut Turangan, dugaan kasus tersebut telah masuk ke meja Gakkumdu Kota Kotamobagu dan harus segera ditindaklanjuti.
“Harus diproses sesuai hukum, jangan hanya sampai pada laporan tapi tidak ditindaklanjuti dan tidak disampaikan ke publik hasil pemeriksaannya,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*