Jakarta, TI – Sejumlah kasus dugaan korupsi kini mulai diangkat dan diselidiki oleh pihak aparat penegak hukum, untuk menyelamatkan uang negara.
Pemeriksaan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi oleh pihak kepolisian, mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Support langsung diberikan kepada pihak kepolisian yang mulai dan sementara ‘mengkuliti‘ para pejabat-pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum di Indonesia yang dilakukan oleh institusi Polri untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang kebanyakan merupakan pejabat daerah adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum yang diduga terlibat kasus korupsi.
Dan pemeriksaan sejumlah pejabat disaat menghadapi Pilkada Serentak, dikatakan Tommy Turangan tidak ada kaitannya dengan agenda politik.
Tapi, ditegaskan Turangan merupakan program prioritas dari presiden Prabowo Subianto dan masuk dalam visi-misi Prabowo-Gibran.
“Pemeriksaan sejumlah pejabat disaat tahapan Pilkada serentak, tidak ada kaitannya dengan pilkada atau politik, tapi ini menurut saya dalam rangka menindaklanjuti program dan visi-misi pak presiden Prabowo,” ujar Turangan.
Ia pun mendukung penuh dan mensupport aparat penegak hukum untuk membasmi para tikus-tikus berdasi, karena korupsi merupakan musuh bersama di NKRI.
“Support pihak APH dalam membasmi tikus-tikus berdasi, korupsi adalah musuh kita bersama dan koruptor harus dihukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Tommy Turangan SH.
Kaitannya dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di Sulawesi Utara yang dilakukan oleh Polda Sulut, dikatakan Turangan merupakan murni penegakan hukum, yang sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan Turangan pun mengatakan bahwa pemeriksaan pejabat-pejabat jangan hanya sampai pada pejabat daerah, tapi juga agar dapat menjangkau ke desa-desa yang dimana setiap desa mengelola keuangan kurang lebih 1 Miliar setahun, dari anggaran dana desa dan alokasi dana desa.
“LSM-AMTI pun meminta agar aparat penegak hukum dapat turun sampai ke desa-desa, kuasa pengguna anggaran keuangan desa wajib diperiksa karena selama ini menurut saya terkesan hanya dilindungi oleh inspektorat dan dinas yang membawahi desa,” kata Turangan. (T2)*