Diduga Oknum Kepsek SD Negeri 029 Kebun Tinggi Cukur Dana PIP

RIAU106 Dilihat

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Bantuan Program Indonesia Pintar kerab disebut (PIP) program unggulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna mendukung program wajib belajar 12 tahun, berupa bantuan pemberian uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Sayang, dalam perjalanannya selalu ada saja oknum sekolah yang diduga memanfaatkan momentum pencairan PIP guna mempertebal kantong pribadi masing-masing.

Sebut saja yang terjadi di SD Negri 029 Kebun Tinggi Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar diduga melalukan korupsi alias bantuan dana Program Indonesia Pintar dicukur.

Bahkan hal itu sontak belakangan ini ramai jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat, Ruswandi menjabat sebagai kepsek SD Negri 029 Kebun Tinggi bantuan PIP ini diduga meraup keuntungan dari anggaran (PIP) dengan cara tidak menyalurkan dana PIP dan melakukan pemotongan kepada siswa siswi yang mendapatkan.

Salah satu orang tua murid yang namanya di rahasiakan mengungkapkan, bahwa pada tahun 2024 anaknya tidak mendapatkan dana PIP, padahal aturan dari pemerintah setiap siswa yang mendapatkan dana PIP sebanyak dua kali dalam setahun.

Kata dia, tahun 2024 anak saya tidak ada dapat pak, beberapa temannya juga sempat tidak dapat, ucap orang tua siswa (9/10/2024).

Baca juga:  Sertijab Danrem 031/Wira Bima di Pimpin Pangdam I/BB

Kemudian pihak sekolah diduga melakukan pencairan tanpa di ketahui para wali murid bahkan hingga saat ini pihak sekolah belum menyerahkan kepada siswa penerima program PIP pada tahun 2024 tersebut,tukas satu dari wali didik.

Selanjutnya salah satu laporan warga lain yang minta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, di setiap pencairan diduga tidak sesuai nominal bantuan, dimana seharusnya para siswa kelas 1 sampai kelas 5 menerima dana senilai Rp.450 ribu.

Namun ada yang diterima Rp 150 ribu per siswa, ada juga yang Rp 250 ribu. Harusnya Rp 450 ribu, bebernya menambahkan.

Dia berharap masalah ini dapat menjadi perhatian agar hak para siswa bisa tersalurkan dengan baik. Dan juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar turun tangan, sebab selama ini tidak ada tindakan apapun dari berbagai pihak.

Sementara Ruswandi kepsek SD Negri 029 saat dikrealifikasi persoalan ini pihaknya berkelit, dalam keterangannya keseluruhan wali murid telah sepakat sumbangsih proses pengurusan dana PIP.

“Maaf bg kalau dana PIP 029 Lubuk bigau insaallah saya salurkn kepda siswa setiap pengmbiln dana PIP dlm rapt wali murid dan persetujuan wali murid setiap pengambiln dana PIP orang tua telh sepkt mengasih saya uang jln n biaya
Semuan bhn untuk pencairn dana PIP tsb Bahkn saya terkor bg kerna ada bhn tsb 2 x bolak blik ke bank bru cair,” celoteh Ruswandi.

Baca juga:  Kapolsek Xlll Koto Kampar AKP Sumaryadi Hadiri Puncak HUT ke- 32 Desa Pulau Gadang

Lalu Ruswandi membunyikan, coba cari info tentng dana PIP SD 009 Kebun tinggi Tdk cair 2 orng bg, Untuk kedepnnya saya serah kn kepda wali murid yg bersngkutan mengmbil dana PIP tu bg,kerna saya dri kemaren2 tdk mau mengambil nya tpi di bertkn oleh wali murid
Dalam sidng rapat, Bagai mna saya mencri kya bg dana PIP yg di trima hnya lebih kurng 8 jutaan setahun bhkn ada yg 5 jutaan, Kalau abg tdk percya bertemu kita di SD 029 Lubuk Bigau kpn abg ke Lubuk Bigau, Mungkin yang abg maksud SD 009 Kebun Tinggi ndk,Dalm persetujuan rapat wali murid tu sumua siswa di ksih dana PIP bg tpi tdk di ratakn pembgiannya sama siswa ada buku rekening nya atau yg dpt PIP
Mekanisme sudh di atur dlm rapat wali murid yg membgi dana PIP tsb bukn saya bg mjelis guru,”tulis Kepala sekolah SD Negri 029.(ROMI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *