Pangkalan Kerinci, Transparansi indonesia.co.id Akhirnya terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial CS yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau berhasil diamankan Polres Pelalawan.
Sebelumnya, keluarga korban RI (34) sempat viral di media meminta pertolongan Kapolres Pelalawan agar kasus yang dialami anak si buah hatinya berinisial PG (4) dapat menjadi atensi dan perhatian.
Tak berselang lama, tim Satreskrim Polres Pelalawan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan tetangga korban.
Kepada tim media, Selasa (1/10/2024) melalui pesan WhatsApp pribadi Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH MH mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan.
“Sudah Diamankan bang, saya baru konfirmasi sama penyidik. Pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 28 September 2024,” tulis AKP Edy.
Ditegaskan AKP Edy bahwa SPP nya sudah keluar, dan sah sudah ditahan di Polres Pelalawan.
Sementara itu, Keluarga korban yang mendengar berita baik tersebut melalui Ibu korban RI didampingi Chandra Yoga Adiyanto SH MH menyampaikan ucapan terima kasih atas atensi Kapolres Pelalawan.
“Saya kemarin bermohon kepada Pak Kapolres Pelalawan melalui media meminta kasus yang dialami keluarga yang merupakan anaknya dapat menjadi atensi dan perhatian, ternyata harapan saya didengar pak Kapolres,” tuturnya.
Lanjut RI, meminta kepada penegak hukum agar pelaku pencabulan yang dikenal dekat selama ini mendapat hukum yang sesuai dengan perbuatannya.
“Kami percaya keadilan ada di negeri ini, jadi harapan saya sebagai Ibu meminta penegak hukum mengadili pelaku sesuai dengan perbuatan, karena pelaku sudah merusak masa depan anak saya,” tegasnya dengan meneteskan air mata.(ROMI)