Dampak Kerusakan Lingkungan, LSM-AMTI Minta APH Tertibkan Tambang Di Desa Lanut

SULUT2631 Dilihat

Sulut, TI – Warga Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai mengeluhkan aktivitas pertambangan emas yang mulai merusak pemukiman warga di wilayah tersebut.

Pasalnya, aktivitas pertambangan yang dilakukan di wilayah KUD Nomontang yang beroperasi di wilayah pertambangan di Desa Lanut sampai merusak beberapa bangunan rumah milik warga dan badan jalan di desa tersebut karena seringnya dilewati kendaraan besar yang beraktivitas di wilayah pertambangan tersebut.

Menurut salah satu warga Desa Lanut, yang diketahui juga merupakan mantan Ketua BPD Desa Lanut, mengatakan jika aktivitas pertambangan di wilayah Desa Lanut dilakukan secara membabi buta, di mana para oknum penambang dalam beraktivitas sudah tidak memperhatikan AMDAL dan dengan sengaja membuang sisa-sisa material olahan emas yang masih mengandung Sianida di wilayah pemukiman warga.

“Mereka dalam beraktivitas sudah tidak memperdulikan lingkungan. Material sisa-sisa dari olahan yang mengandung racun dibuang di sekitar wilayah pemukiman warga. Belum lagi dengan penggalian tanah yang membabi buta yang berakibat rusaknya beberapa bangunan rumah milik warga dan rusaknya jalan di desa kami. Ini sudah sangat meresahkan warga, karena bau dari limbah sangat mengganggu warga, dan bahkan sudah ada beberapa anak di desa ini yang menjadi korban akibat limbah tersebut” ujar warga.

Baca juga:  Kasus Penerimaan Guru Bantu, LSM-AMTI Desak Kejari Kampar Segera Tetapkan Tersangka

Lanjutnya, warga Desa Lanut sudah sepakat untuk meminta pihak berwajib untuk segera menertibkan aktivitas pertambangan yang telah menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat.

“Kami warga Desa Lanut berharap pihak pemerintah daerah dan Aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penertiban aktivitas pertambangan di wilayah kami. Apalagi pihak KUD Nomontang telah melakukan exploitasi alam di luar batas-batas kewajaran sehingga merusak bentangan alam yang berakibat kerugian bagi warga desa kami,” tegasnya.

Dan hal tersebut mendapatkan perhatian dari sejumlah LSM termasuk lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  Menuju Wilayah Bebas Korupsi Unsrat Gelar FGD

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa akibat dari aktivitas pertambangan di desa Lanut banyak dampak negatif yang dihasilkan seperti kerusakan lingkungan dan pemukiman warga, serta munculnya ketakutan warga akan tempat tinggal mereka akan ambruk oleh karena pengerukan tanah yang mengandung material emas.

“Tegas, kami minta APH dapat segera menertibkan aktivitas pertambangan di desa Lanut, Kabupaten Boltim, karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat, kerusakan lingkungan dan juga polusi serta berdampak pada lingkungan masyarakat, apalagi jalan yang ada desa yang menuju ke ibukota kabupaten terlihat ambruk,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *