Apel Siaga Bawaslu Minsel, Eva Keintjem Sampaikan Hal Ini..

Minsel1829 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Setelah dilaksanakan pengundian nomor urut paslon yang ditindaklanjuti dengan deklarasi kampanye damai, maka tentunya akan dilanjutkan dengan kampanye setiap pasangan calon Pilkada.

Dan tahapan KPU selaku penyelenggara pemilu, untuk pelaksanaan kampanye paslon akan dimulai pada 25 September 2024, sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024.


Selaku badan pengawas pemilu, maka Bawaslu Minahasa Selatan menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Adapun apel siaga Bawaslu Minsel digelar di Kantor Bawaslu Minsel, Kelurahan Pondang Amurang Timur, pada Senin 23 September 2024.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem saat memimpin apel siaga mengatakan bahwa momen penting ini menuntut kita untuk memiliki semangat dalam melaksanakan tugas kerja pengawasan tahapan kampanye di pilkada serentak 2024.

Baca juga:  Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan, Franny Sengkey Tegaskan Hal Ini

“Kita sejenak mengingat kembali apa yang menjadi tugas, wewenang, serta kewajiban kita sebagai lembaga pengawas pemilihan kepala daerah di Minsel,” ucap Eva.

“Untuk mencapai itu tentunya kita perlu harus bergerak bersama mengawasi kampanye dengan ketat dan memastikan proses pemilihan bukan hanya tentang penyampaian visi dan misi tapi tentang bagimana kita membawa perubahan positif bagi masyarakat melalui kerja-kerja pengawasan yang sejalan dengan regulasi yang berlaku,” sambungnya.

Lanjut Eva membeberkan bahwa dalam pengawasan kampanye harus memiliki strategi yang matang dan terencana.

“Pertama komunikasi yang efektif dan terstruktur, kemudian melakukan upaya-upaya pencegahan agar terminimalisir pelanggaran dan menjaga etika sebagai penyelenggara serta membangun sinergi, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Ia pun berharap untuk terus menjaga nama baik Bawaslu Minsel dan terus membangun citra positif di mata masyarakat.

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Paslon, Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan

“Saya percaya dengan kerja keras, semangat juang dan kebersamaan kita pasti mampu melaksanakan pengawasan kampanye khususnya di Kabupaten Minsel pada pilkada serentak 2024, semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberkati setiap langkah kita dalam melakukan tugas pengawasan,” ujar ketua Bawaslu Minsel dua periode ini.

“Cegah dengan kuat, awasi dengan ketat, dan tindak dengan tepat, bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” tutup Keintjem.

Apel siaga dihadiri Forkopimda, Ketua KPU Minsel dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

Diketahui tahapan kampanye akan dilaksanakan selama 60 hari dimulai sejak Rabu 25 September 2024 sampai Sabtu 23 November 2024. (T2)*

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *