Bocah di Bulukumba Dianiaya Pamannya, Korban Dibanting Hingga Dipukul

Berita Terbaru55 Dilihat

Makassar, Transparansi lndonesia.co.id Sebuah video seorang anak di Kabupaten Bulukumba dianiaya seorang pria viral di media sosial Pelaku saat ini telah ditangkap. Dalam video tersebut, seorang anak diangkat kemudian dibanting ke lantai. Tidak hanya itu anak berbaju hijau itu juga diseret oleh pelaku dengan di pinggangnya terdapat senjata tajam jenis parang.

Setelah diseret anak itu kemudian diangkat dan dijatuhkan lagi ke lantai. Hal itu terjadi berulang kali, setelah dibanting anak itu kemudian dipukul dengan tangan. Video berdurasi 1 menit 24 detik itu, laki-laki itu juga memukul kepala dan menendang anak itu berulang kali hingga anak tersebut terjungkal. Hal itu tetap dilakukan meskipun korban meminta ampun.

Baca juga:  Dipertegas Surat Dari Kemendagri, Benar Carroll Lantik Pejabat Tak Kantongi Ijin Mendagri

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu 8 September 2024 kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.  “Kejadiannya hari Minggu kemarin,” katanya, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 10 September 2024.

Ia mengatakan, korban tersebut masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) sementara pelaku adalah pamannya sendiri yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal korban.  “Terduga pelaku FR merupakan paman korban sendiri dan bertetangga rumah dengan korban,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku telah ditangkap usai dilaporkan oleh ibu korban di Polres Bulukumba. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tega melakukan itu lantaran emosi dengan korban.

Baca juga:  Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil di Perumahan Graha Desa Makmur

“Motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin,” ujarnya.

Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban untuk proses penyelidikan. Sementara korban saat ini juga telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba

“Korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut,” jelasnya.

(ROMI)

Sumber: Metrotv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *