Wali Murid UPT SD Negri 021 Tarai Bangun Keluhkan Pembayaran Seragam Hingga Jutaan Rupiah

RIAU676 Dilihat

Tambang, Transparansi indonesia.co.id Lemahnya pengawasan terhadap SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, salah seorang wali murid keluhkan kebijakan sekolah yang menetapkan harga seragam dengan nilai yang sangat fantastis.

Sebut saja wali murid berinisial S (43), warga kecamatan Tambang ia mengatakan anaknya diterima selaku didik Baru di tahun 2024.

Namun S memprotes atas penetapan soal pengadaan kostum dari pihak sekolahan, tak tanggung tanggung S membunyikan lima pasang seragam sekolah di SD negeri 021 Tarai Bangun mencapai hingga Rp, 1500.000.

“Pihak sekolahan menetapkan harga kostum seharga Rp.1500.000 tidak wajarlah untuk orang dari kalangan menengah ke bawah,”ungkapnya Kamis (18/07/2024).

S menuturkan pembelian seragam di sekolah tersebut terkesan diwajibkan, karena jika membeli di luar, pihak sekolah mengkhawatirkan akan memiliki warna yang berbeda, alasannya.

Baca juga:  Sosok Darmawan, Kapolres Kampar Borong Dagangan Penjual Kacang

Namun menurutnya, harga masing-masing kain seragam tersebut lebih mahal dibanding di pasaran sehingga ia kaget dan memberatkan ketika melihat rincian harganya. Padahal sekolahan dilarang menjual seragam untuk menekan potensi pungutan liar, tambahnya.

Sebagai mana larangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45/2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, ujar S menambahkan.

“Di dalam Permendikbud No. 45/2014 terdapat ketentuan yang menyebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik. Di bagian lain peraturan tersebut juga dinyatakan jika pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas, tegas salah satu wali murid SD Negeri 021 Tarai Bagun.

Baca juga:  Galian-C Diduga Ilegal di Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Sei Kijang Hancurkan Negeri Pelalawan, Kemana Polisi Pelalawan !!

Mengutip dari keluhan salah satu wali murid SD Negeri 021 tim media ini langsung meminta krealifikasi persoalan ini kepada Kadisdikpora H. Aidil, SH., M. Si. melalui via WhatsApp.

Menurutnya Aidil skandal penetapan Kustom dari pihak sekolahan tidak lah boleh, ia menyebut semua pembelian kostum dipulangkan kepada orang tua Didik.

“Wassalamu’alaikum salam, kostum di serah sama orang tua,”jawab kadis Disdikpora kabupaten Kampar.

Selanjutnya hingga berita ini kami muat konfirmasi bersama Kepala Sekolah SD Negeri 021 Tarai Bangun belum tersambung terkait pasca penetapan Kustom dari pihak sekolah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *