Waduh !! Gencar di Sorot Soal Selingkuhan, Wati Sewa Pengacara Lapor Wartawan

RIAU1316 Dilihat

Kampar, Transparansi indonesia.co.id
Dihebohkan baru baru ini seorang wanita berkerudung di kabupaten Kampar masih berstatus istri orang di duga nekat ingin menikah lagi dengan pria lain.

Gunjingan ini sontak membuat masyarakat dihebohkan bahkan viral di medsos. Wanita yang dimaksud sosok Wati berdomisili di kelurahan Air Tiris kecamatan Kampar teranyar ia diduga sudah melakukan nikah sirih dengan pria selingkuhnya bernama Idas warga kelurahan Pasir Sialang kecamatan Bangkinang.

Tak rela gencar diberitakan wartawan,
Wati sewa pengacara untuk melaporkan wartawan ke ranah hukum.

Dalam keterangan vidio berdurasi 45 detik pihak Wati di dampingi Pengacara terlihat dalam ocehannya pengacara Wati berniat bakal melaporkan wartawan ke Polda Riau.

Di kicau dia,”kami kuasa hukum dari ibuk Wati menyampaikan klasifikasi, bahwa antara klien kami ini dengan suaminya sekarang sudah menjalani proses sidang perceraian di pengadilan agama Bangkinang.

Kemudian, untuk itu apa bila ada isu bohong atau berita hoax yang mengatakan klien kami ini dibawah lari oleh laki-laki lain, atupun suami dari ibuk ini melaporkan penculikan dia atau melarikan atau hal-hal yang lain, itu tidak benar.

Baca juga:  LSM AMTI : Pj Bupati Kampar Harus Copot Jabatan Nurazman Selaku PPK Proyek Sipungguk

Selanjutnya,” dan apa bila ada berita yang di terbitkan, maka kami akan melaporkan ke Polda Riau, dan melaporkan kode etik,”tandas pengacara Wati.

Sebelumnya Wardi selaku suami sah Wati menjelaskan, rumah tangganya memang mengalami cekcok alias tidak baik baru baru ini.

Dikatakan Wardi, pihaknya mengalami cekcok sempat terjadi KDRT karena ada penyebabnya, kakak istri saya melaporkan saya ke Polsek Kampar saya sempat dipenjara selama 2 bulan di Polsek Kampar.

Lebih jauh Wardi mengungkapkan, meskipun demikian kami masih sah suami istri. Memang istri saya menggugat cerai di pengadilan agama Bangkinang dan saat ini masih dalam proses persidangan sudah 4 kali sidang dan putusan hakim belum memutuskan kami untuk sah cerai.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan tekankan netralitas kepada seluruh personil Polres Pelalawan pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Terpisah, Wardi menyebut,
berniat untuk menemui anaknya di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang secara tidak sengaja pihaknya menemui istri sahnya dan juga selingkuhannya di salah satu warung lagi duduk bersama selingkuhannya yang bernama Idas.

Wardi berinsiatif karena tidak mau ada kejadian yang tidak di inginkan di warung tersebut, lalu pihaknya mengajak Wati pulang ke rumah adik sepupunya berniat untuk bicara baik-baik soal internal keluarganya.

Selanjutnya tidak berselang lama kami di rumah adek sepupu Wati pihak Idas dan juga Abang Idas ingin mengeroyok saya serta diduga mengancam saya, sembari besi berukuran panjang 1/2 mtr mereka bawak, tutur Wardi menambahkan.

Atas kejadian tersebut, berbekal vidio ancaman ke pihak dia, besok Senin 10 Juni 2024 Wardi mewacanakan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *