Rentetan Proyek Mangkrak Di Kampar, Selama Afdal Menjabat Kadis PU-PR

RIAU699 Dilihat

RIAU, TI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terus menuai sorotan publik dan sejumlah LSM.

Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang terus menyoroti kinerja dari Kadis PU-PR Kabupaten Kampar, Afdal ST., MT.

Beberapa proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Kampar tak bisa dilanjutkan atau mangkrak selama Afdal menjabat Kadis PU-PR Kampar, dimana sudah ada sekitar 6 tahun Afdal nyaman di posisi jabatan Kadis PU-PR.

Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dari beberapa proyek yang diduga bermasalah, adalah proyek renovasi Masjid Islamic Centre Kabupaten Kampar yang berada di Kota Bangkinang.

Dimana proyek tersebut berbandrol sebesar 6,7 Milliar namun saat ini belum selesai 100 persen pengerjaannya.

Dan dari informasi yang didapat dari sumber terpercaya, Turangan mengatakan bahwa status dari proyek tersebut telah putus kontrak.

“Pihak kontraktor telah diberi dua kali kesempatan tambahan waktu, namun proyek tersebut tak kunjung selesai 100 persen, dan sesuai Perpres tak ada lagi tambahan waktu untuk ketiga kalinya,” ujar Turangan.

Adapun bobot akhir yang berhasil dirampungkan oleh rekanan adalah sebesar 91 persen saja, dan dari bobot 91 tersebut, pihaknya baru membayarkan uang sebesar 74 persen dari seluruh anggaran, dan untuk pembayaran sisanya menunggu hasil audit.

Untuk saat ini proses audit terhadap proyek tersebut tengah berlangsung. Pihaknya melibatkan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam audit ini.

Baca juga:  Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Sementara itu sejumlah tokoh masyarakat Bangkinang mengaku kecewa dengan gagal rampungnya proyek renovasi kubah masjid yang menjadi ikon Kabupaten Kampar tersebut.

Mereka menyebut, dampak dari proyek renovasi tersebut hanya seperdelapan dari areal masjid yang bisa digunakan untuk beribadah oleh jamaah.

Lebih jauh, masyarakat juga kecewa mengapa anggaran yang dialokasikan untuk renovasi masjid hanya sebesar 6,7 miliar, tidak sebesar 40 miliar seperti kebutuhan dan usulan awal.

Sejak Afdal menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, sejumlah proyek gagal selesai atau mangkrak, bahkan beberapa proyek berperkara hukum.

Sebut saja proyek Jembatan Tanjung Berulak tahap pertama di 2019 lalu juga mangkrak. Bahkan pada prosesnya pihak rekanan diminta mengembalikan sejumlah uang.

Status proyek jembatan Tanjung Berulak di 2019 itu putus kontrak Karena telah terjadi wanprestasi. Dimana pihak rekanan tidak sanggup memenuhi kesepakatan kerja sesuai kontrak.

Kemudian proyek jembatan Tanjung Berulak tahap kedua dilanjutkan kembali pada tahun 2023 kemarin. Sialnya proyek tersebut juga tidak selesai, alias kontraktor gagal melaksanakan tanggungjawab merampungkan pekerjaan.

Rudy Gatra selaku PPTK proyek menyebut bobot akhir hanya mencapai 75 persen saja. “Tanjung Berulak (tahap dua) putus kontrak, lagi proses klaim jaminan, bobot hanya 75 persen,” kata Rudy.

Sebelumnya, proyek jalan di Dusun Teluk Jering, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang juga bermasalah. Bahkan banyak orang telah digiring ke kerangkeng besi lantaran terlibat tindak pidana korupsi di situ.

Baca juga:  Masyarakat Merasa Terzolimi Oleh Kades Sawah Baru Muhammad Safi'i, Patut Dipertanyakan Kinerjanya  

Selanjutnya, pembangunan gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar tahap 1 juga gagal.

Pembangunan kantor Disdukcapil tahap 1 berada di Jalan A. Rahman Saleh, Kecamatan Bangkinang Kota tersebut sudah 2 tahun terbengkalai. Bahkan terjadi temuan dengan kelebihan bayar 80 juta.

Pada plang nama proyek yang didapat oleh wartawan, tercantum proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar tahap 1 didanai oleh APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 sebesar 3,5 Milyar lebih melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Andika Utama.

Yang paling menyita perhatian masyarakat tentu saja perkara yang membelit pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang. Gedung yang menelan anggaran 46 miliar lebih itu hingga kini masih belum bisa difungsikan. Proyek ini juga dibelit kasus korupsi.

Berbagai pihak telah menyuarakan Afdal diganti. Mereka menyebutkan alasan Afdal diganti lantaran sudah terlalu lama menjabat. Apalagi kinerja Afdal disebut cukup buruk dengan rentetan proyek yang bermasalah dan proyek gagal rampung.

Tommy Turangan pun mendesak agar Afdal segera diganti dari jabatannya sebagai Kadis PU-PR, karena menurut Turangan kinerja Afdal banyak yang merugikan uang negara dan terkesan ada dugaan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang negara. (T2)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *