Jakarta, TI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengumuman hasil pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Dan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 oleh KPU.
Pengumuman dari KPU tentang Presiden dan Wapres Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029 diumumkan pada Rabu 24 April 2024.
Presiden terpilih, Prabowo Subianto dalam akun media sosialnya menyampaikan bersyukur oleh karena Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
“Alhamdulillah hari ini Prabowo-Gibran telah resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029,” tulis Prabowo dalam akun media sosial miliknya.
Ia pun menyampaikan banyak terimakasih dan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, tokoh agama, prajurit TNI dan Polri, relawan dan seluruh awak media (jurnalis) yang telah bekerja keras dalam mensukseskan agenda pemilu.
“Kontestasi pemilu sudah selesai, saatnya kita semua sebagai sesama anak bangsa untuk bersatu, rakyat menginginkan persatuan dan kerjasama untuk membangun bangsa Indonesia menuju kesejahteraan dan kemakmuran, menghilangkan kelaparan dan kemiskinan serta memberantas korupsi,” lanjut Prabowo dalam tulisan di akun miliknya. (T2)*