Kampar, Transparansi lndonesia.co.id Sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (25/3/2014).
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Para pihak yang memakai mobil dinas tersebut yakni mantan pejabat Kampar dan pihak swasta. Dilain sisi, Masih banyak para penjabat Kampar tidak memiliki mobil Dinas.
Sudah seharusnya Pj Sekda Kampar untuk menarik paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai. Pemerintah Kabupaten Kampar tidak boleh melakukan pembiaran kepada oknum – oknum yang menguasai mobil dinas.
Menurut Daulat Panjaitan, Selama ini penertiban aset, Khusus nya mobil dinas di Kabupaten Kampar jalan ditempat dan seolah – olah tidak ada upaya melakukan penarikan paksa terhadap mobil dinas yang dikuasai oleh orang tidak Berhak memakai nya.
Orang dengan sengaja menguasai barang bukan milik nya dan tidak mau mengembalikan nya sudah masuk unsur pidananya , terang Daulat Panjaitan.
Sebenar nya Pj Sekda Kampar, tidak terlalu repot untuk melakukan penertiban mobil dinas. Data mobil dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada.
Sekarang ini hanya menunggu keberanian Pj Sekda Kampar untuk menarik paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya, kata Daulat Panjaitan. (Tim)