Kampar, TI – Pejabat Bupati Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yakni Hambali diduga melindungi Kadis PU-PR Afdal ST., MT.
Pasalnya, oknum Kadis PU-PR dan beberapa pejabat lainnya di dinas PU-PR Kampar yang diduga main proyek, tak juga di copot jabatannya.
Persoalan oknum Kadis PU-PR Afdal yang terindikasi main proyek dan diduga pula terlibat korupsi pada sejumlah proyek pembangunan di lingkungan kerja pemerintah kabupaten Kampar.
Hal tersebut, terus menjadi perhatian dan sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH membeberkan sejumlah dugaan kasus yang melibatkan oknum Kadis PU-PR Kampar, yakni Afdal.
Dugaan kasus tersebut, dikatakan Turangan diantaranya adanya permainan proyek yang dilakukan oleh Kadis PU-PR Afdal dengan sejumlah kontraktor.
Sehingga, mengakibatkan sejumlah proyek tidak selesai dan mangkrak, dikarenakan adanya deal-deal antara Kadis PU-PR Kampar dan para kontraktor.
Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur jalan yang dialokasikan dari APBD Kampar tahun 2019 yang berbandrol puluhan miliar rupiah, juga terindikasi adanya korupsi dan diduga ada peran dari Afdal.
Namun, anehnya menurut Tommy Turangan walaupun sudah menjadi pembicaraan dan hangat dan perhatian publik, tak ada tindakan dari pejabat Bupati Kampar terhadap oknum Kadis Afdal dan beberapa oknum lainnya di dinas PU-PR Kampar.
“Sepertinya pejabat Bupati Kampar melindungi Kadis PU-PR Afdal yang terindikasi kuat main proyek, ini harus menjadi perhatian dari instansi terkait, termasuk kementerian dalam negeri Republik Indonesia,” kata Turangan.
Dengan tidak adanya tindakan dari pejabat Bupati Kampar terhadap Afdal, bisa berdampak juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sehingga, Tommy Turangan meminta kepada menteri dalam negeri Republik Indonesia untuk mencopot Hambali dari jabatannya sebagai Pejabat Bupati Kampar, karena dinilai tidak bisa membina pegawai dan pejabat yang terindikasi melakukan penyelewengan dan dugaan korupsi.
“LSM-AMTI meminta agar Mendagri mencopot jabatan Pejabat Bupati Kampar, karena terindikasi melindungi Kadis PU-PR Afdal yang terindikasi melakukan banyak pelanggaran dan penyelewengan,” tegas Tommy Turangan.
(T2)*