Grand Max Vs L300 Tabrakan, Sembilan Korban Luka-luka

RIAU856 Dilihat

KUOK, Transparansi indonesia.co.id Kecelakaan terjadi antara mobil Grand Max BM 1132 RI dan L300 BA 8557 EA di Jalan Pekanbaru – Sumbar Km 70 Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Naasnya 9 korban mengalami luka-luka dan di bawa ke Puskesmas Kuok, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Mobil Mobil Daihatsu Grand Max itu dikemudikan oleh AS (23) warga Rantau Kasai Pasir Pangaraian Kabupaten Rohul. Dan membawa 5 penumpabgbyaitu AM (41) warga Tiku Sumbar, Rr (16) warga Pariaman Sumbar, Yw (63) warga Dumai, Zn (51) warga Dumai dan MF (25) warga Dumai.

Baca juga:  Niat Lumat Dana Desa Batu Sasak Malah Ketahuan, Bustamar Camat Cari Media Kralifikasi

Sedangkan, Mobil Mitsubishi L300 Pick Up dikemudikan oleh Ja (51) warga Batu Sangkar Sumbar dan membawa 2 orang penumpang YS (40) dan Yurnalis (60) keduanya Batu Sangkar Sumbar.

“Akibatnya 9 orang dua supir dan 7 penumpang mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Kuok,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Dwi Anggraini.

Dijelaskan Kasat, awal terjadinya kecelakaan saat mobil Daihatsu yang dikemudikan oleh Ari Saputra bergerak dari arah Sumbar menuju arah Pekanbaru, “Setibanya di TKP bergerak kejalur kanan dan secara bersamaan datang dari arah berlawanan Mobil Mitsubishi L300 Pick yang dikemudikan oleh Januardi,” terangnya.

Baca juga:  Pastikan Situasi aman Kapolres Pelalawan Pantau Rapat Pleno PPK dan Gudang Logistik KPU Pelalawan.

Maka, bagian depan dari kedua kendaraan saling berbenturan. Akibat dari kecelakaan tersebut supir dan penumpang kedua mobil mengalami luka-luka.

“Kedua mobil mengalami kerusakan bagian depan dan kerugian material sekira Rp 20 juta. Untuk itu, kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(ROMI87)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *