Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan penanganan stunting terus menjadi perhatian pemerintah termasuk jajaran pemerintah desa.
Salah satunya dengan melalui kegiatan pelatihan kepada para kader kesehatan tentang bagaimana melakukan pencegahan dan penanganan stunting di desa.
Seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dimana pada Kamis 25 Oktober 2023 melaksanakan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting yang diikuti oleh para kader kesehatan, TP-PKK desa, dan para ibu hamil.
Bertempat di BPU Desa Tompasobaru Dua, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten seperti tenaga ahli dari P3MD Minsel Denysa Weku, kepala Puskesmas Tompasobaru Sandra Parengkuan, serta Camat Tompasobaru Drs Jemmy Loa yang membuka secara langsung kegiatan pelatihan tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Drs. Jemmy Loa mengatakan sangat mengapresiasi akan kegiatan tersebut dimana bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting dengan memberikan pemahaman bagi peserta dan masyarakat pada umumnya tentang berbagai hal terkait pencegahan stunting.
“Saya sangat mengapresiasi akan kegiatan ini, karena ini merupakan bagian dari menunjang pemerintah dalam upaya bagaimana kita bersama melakukan pencegahan dan penanganan stunting, dan saya selaku Camat Tompasobaru membuka secara resmi kegiatan ini,” ujar Camat Jemmy Loa.
Selanjutnya usai dibuka oleh Camat Tompasobaru, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan pemahaman dari para narasumber, baik itu dari tenaga kesehatan dalam hal ini Kepala Puskesmas Sandra Parengkuan maupun TA P3MD Minsel Denysa Weku.
Keduanya memaparkan terkait upaya melakukan pencegahan stunting, dimana di mulai dengan pemantauan ibu hamil apakah mendapatkan asupan gizi dan nutrisi yang cukup atau tidak.
Karena, untuk mencegah terjadinya stunting pada bayi dan balita, asupan gizi dan makanan yang sehat dari para ibu hamil harus tercukupi.
Begitupun ketika bayi lahir, harus mendapatkan pantauan dari para kader dengan terus mengajak para ibu hamil dan balita untuk rajin ke kegiatan posyandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Penjabat HukumTua Desa Tompasobaru Dua Youla Sondakh SPt mengatakan bahwa kegiatan pelatihan tersebut yang diikuti oleh kader kesehatan, ibu hamil dalam rangka memberikan pemahaman dan wawasan terkait pencegahan dan penanganan stunting.
Dimana nantinya, materi dan ilmu yang didapat akan diterapkan dalam desa terutama pada kegiatan posyandu dan kegiatan lainnya guna mencegah terjadinya stunting bagi balita yang ada di Tompasobaru Dua.
Diharapkannya pula, melalui kegiatan tersebut para peserta akan memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait bagaimana mencegah dan penanganan stunting, sehingga kegiatan tersebut memiliki asas manfaat.
Untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan pencegahan dan penanganan stunting, anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa Tompasobaru Dua tahun 2023.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, selain narasumber dan para peserta, juga hadir Ketua BPD Ellen Pinatik bersama anggota, tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Tompasobaru, dan jajaran perangkat desa.
(Hengly)*