Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2024.
Musyawarah desa Ranoyapo dalam rangka penetapan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2024 digelar pada Jumat 20 Oktober 2023.
Dipimpin oleh Ketua BPD yang didampingi oleh pengurus dan anggota serta Penjabat HukumTua Yan Hildan Sumangkut SE, proses musdes berlangsung baik dan lancar.
Ada beberapa program pembangunan pemerintah desa yang ditetapkan guna dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, berdasarkan dari hasil penyusunan yang sebelumnya juga telah melaksanakan penjaringan gagasan dari warga masyarakat.
Penjabat HukumTua Desa Ranoyapo, Yan Hildan Sumangkut SE mengatakan bahwa musyawarah desa tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan RKPDes yang dimana telah melalui berbagai proses dan tahapan.
RKPDes tersebut, akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBDes Ranoyapo tahun 2024, sebelum ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Dalam RKPDes yang ditetapkan, program pembangunan infrastruktur desa mendominasi, sehingga bisa dipastikan bahwa masyarakat mengharapkan agar pembangunan infrastruktur desa Ranoyapo akan lebih optimal ditahun 2024.
“Penetapan RKPDes Ranoyapo, akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBDes, sebelum ditetapkan dalam APBDes Ranoyapo tahun 2024,” jelas Yan Sumangkut.
(Hengly)*