Hadapi ANBK, Siswa Kelas 8 SMPN 2 Motoling Dimintakan Uang Rp. 200 Ribu

Minsel, Pendidikan877 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Waduh,, menghadapi pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) para siswa kelas VIII (delapan) SMPN 2 Motoling dibebankan uang 200 ribu rupiah.

Anehnya, padahal setiap sekolah sebagai lembaga pendidikan telah ada anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari informasi yang didapat oleh awak media ini bahwa para siswa kelas delapan (8) yang berjumlah 12 siswa diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp. 200 ribu per siswa.

Padahal, program pemerintah yang digembar gemborkan bahwa sekolah gratis, namun masih saja ada pembebanan biaya untuk sekolah dan tak tanggung-tanggung jumlahnya yakni Rp. 200 per siswa kelas delapan SMPN 2 Motoling.

Kepala SMPN 2 Motoling, Julien Moniung S.Pd ketika dikonfirmasi oleh awak media ini membenarkan bahwa untuk menghadapi ANBK, para orang tua siswa mengumpulkan uang sebesar Rp. 200 ribu.

Baca juga:  NVM Dampingi YSK Dan AGK Dengarkan Aspirasi Petani

Namun dikatakannya, dari 12 siswa kelas delapan yang mengumpulkan uang hanya sebelas (11) siswa, satu siswa tidak memberikan.

Ketika ditanya kenapa harus membebani para siswa dengan uang sebesar Rp. 200 ribu,, Kepsek Julien Moniung mengatakan bahwa saat itu dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum direalisasikan atau belum ada pencairan.

“Karena pada saat pelaksanaan ANBK, dana BOS belum cair sehingga diminta uang Rp. 200.000 per siswa,” ujar Kepala Sekolah Julien Moniung.

Sehingga, untuk anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan ANBK, dibebankan kepada siswa melalui orang tua siswa.

Baca juga:  LSM-AMTI; FDW Diduga Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

“Namun, semua itu telah berdasarkan hasil musyawarah dari pihak sekolah, komite sekolah dan para orang tua siswa,” kata Kepsek Julien Moniung ketika dikonfirmasi oleh awak media ini diruang kerjanya.

Dengan Rp. 200 ribu per siswa dan sebanyak 11 siswa yang memberikan uang, maka ada sebanyak Rp. 2.200.000 yang terkumpul di tangan kepala sekolah.

Yang pengalokasian anggaran dana yang terkumpul tersebut, dikatakan oleh kepala sekolah untuk biaya operator, biaya pulsa dan biaya lainnya.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *