Riau, TI – Permasalahan yang terjadi di perusahaan PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR) kini telah sampai ke Bareskrim Polri.
Dugaan berbagai permasalahan yang timbul oleh karena pengoperasian PT. SIR dimana letak perusahaan yang dekat dengan pemukiman warga, serta pula pengelolaan limbah perusahaan yang diduga dibuang sembarangan dan menganggu kesehatan warga.
Maka Bareskrim Polri langsung merespon, dengan akan melakukan penyelidikan terhadap PT. SIR termasuk owner atau pemilik perusahaan tersebut.
Keseriusan dari Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan terhadap owner atau pemilik PT. SIR mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Relawan Indonesia Bersatu (RIB), melalui ketua umumnya Lisman Hasibuan memberikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan PT. SIR yang diduga terdapat banyak permasalahan dan merugikan warga.
“Kami sangat mengapresiasi akan Bareskrim Polri yang akan segera melakukan penyelidikan terhadap PT. SIR termasuk owner atau pemiliknya,” ujar Lisman Hasibuan.
Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya, berbagai dugaan permasalahan yang ada di PT. SIR yakni dugaan pencemaran sungai yang dilakukan oleh PT. SIR dengan membuang limbahnya yang diduga mengandung LB3 ke sungai yang sering digunakan warga.
Selain itu pula, PT. SIR mencemari udara melalui pembakaran tangkos sawit, sehingga keadaan udara menjadi tidak sehat dan pula menganggu penerbangan yang ada diwilayah tersebut.
“Intinya, Bareskrim Polri harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini, dan menyelidiki dugaan-dugaan yang dilakukan oleh PT. SIR, dan segera menahan ownernya apabila terbukti bersalah,” tegas Lisman Hasibuan.
(T2)*