Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka memantapkan program kerja pemerintah desa, maka desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan musyawarah desa.
Musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, tim pendamping profesional desa, dan jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Kegiatan musyawarah desa penyusunan RKPDes Ranoyapo digelar pada Selasa 1 Agustus 2023 bertempat di Kantor Desa Ranoyapo.
Penjabat HukumTua Desa Ranoyapo, Yan Sumangkut SE mengatakan bahwa kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes tersebut sangat penting dilaksanakan guna menyusun segala program pemerintah desa yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Dimana ada berbagai usulan program yang akan dibahas dalam musyawarah desa, dan usulan didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa dan sarana infrastruktur lainnya.
Ada pula usulan yang disampaikan pada RKPDes tahun yang lalu namun belum sempat terealisasi oleh karena terhalang dengan anggaran yang kurang sehingga, pada musdes kali ini akan menjadi prioritas usulan.
“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna memantapkan program kerja pemerintah desa ditahun 2024 nanti, dimana akan ada beberapa usulan kegiatan yang akan menjadi prioritas dan akan masuk pada prioritas kegiatan pemerintah desa tahun 2024,” ujar Yan Sumangkut.
Nantinya, usai musdes penyusunan RKPDes akan langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim guna menyusun rencana kerja tahun 2024.
Dan apabila telah selesai, akan langsung dilaksanakan musdes penetapan RKPDes yang akan menjadi acuan ditetapkannya APBDes Ranoyapo tahun 2024.
(Hengly)*