Jakarta TransparansiIndonesia.co.id – sehubungan dengan adanya dugaan kasus pemerkosaan di kabupaten Pandeglang Banten yang saat ini viral di medi sosial tanah air, dan apalagi adanya pengakuan dari pihak keluarga korban adanya perlakuan hukum yang di duga terjadi praktek intimidatif dari oknum korps Adhyaksa Pandeglang tersebut, yang akhirnya salah satu pengurus bidang Antar Lembaga DPC Peradi Kota Tangerang Haryo Setyo Wijanarko. SH.,MH. Pun angkat bicara.
Menurut Pengacara Muda ini mengatakan Seharusnya Korps Adhyaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang wajib selalu menjaga Marwa dan Kehormatan Korps Adhyaksa sebagai aparatur Penegak Hukum yang memiliki Integritas yang baik dan benar, agar Kejaksaan dipercaya oleh publik. Ujarnya (Jumat 30 Juni 23)
Apalagi dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di pandeglang dan adanya pengakuan dari keluarga korban, adanya dugaan praktek Intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Pandeglang, ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Jaksa Agung RI Sendiri, ternyata masih saja perilaku – perilaku segelintir anak buahnya melakukan hal – hal yang bertentangan dengan etika dan fungsi tugas – tugas dari korp Adhyaksa ini, ujar Ayah dari Satu Anak ini .
Lebih lanjut, Hario mengatakan bahwa Kejagung harus segera turunkan tim khusus guna mencari data dan fakta serta mengawal terkait dengan kasus ini dan menindak tegas adanya dugaan oknum Jaksa nakal yang terbukti secara sah telah mencemari dan mengotori serta mencoreng nama baik kejaksaan.
Dan kami tidak habis pikir dengan respon Jaksa atas kasus ini, jika memang benar apa yang dikatakan pihak keluarga korban seperti yang dikatakan dalam pengakuannya di video yang beredar di media sosial adanya intimidasi ke pihak korban, harusnya pihak kejaksaan negeri pandeglang memberi ruang dan perlindungan yang baik serta rasa aman untuk korban,kata Haryo tegas.
Jika hal itu benar, menurut saya sebagai praktisi hukum, bahwa oknum Jaksa sangat tidak profesional dalam menangani kasus seperti ini, saya juga menyayangkan kinerja dan sikap oknum jaksa yang menunjukkan kesan adanya dugaan keberpihakan terhadap pelaku dan hal ini tentunya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan negeri Pandeglang kedepannya, dan Ini menjadi preseden buruk ” Ucapnya.
Oleh karena itu saya berharap Jaksa Agung RI dapat menindak tegas Oknum Jaksa yang terbukti melakukan perbuatan tercela, yaitu penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dapat mencederai kepercayaan publik dan citra kejaksaan Republik Indonesia Tutupnya. (***)