Relawan SDGs Desa Raraatean Dibekali Pemahaman Melalui Pembekalan

Minsel322 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembekalan bagi para relawan SDGs Desa.

Kegiatan pembekalan relawan SDGs Desa Raraatean digelar pada Senin 12 Juni 2023 bertempat di desa Pinaesaan dengan menghadirkan narasumber dari tenaga ahli P3MD Minsel yakni Yusack Sengkey SIK dan TPPI Kecamatan Tompasobaru.

Camat Tompasobaru, Drs. Jemmy Loa membuka kegiatan pembekalan SDGs desa Raraatean yang juga dihadiri oleh Penjabat HukumTua Desa Raraatean Selty Rampengan SPd bersama jajaran pemerintah desa.

Penjabat HukumTua Desa Raraatean Selty Rampengan SPd mengatakan bahwa pelatihan dan pembekalan bagi relawan SDGs sangat penting dilakukan dalam rangka kelancaran pendataan dan penginputan data melalui aplikasi SDGs.

Usai dibuka oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, kegiatan pembekalan selanjutnya dilanjutkan dengan pelatihan dan pembekalan yang langsung disampaikan oleh narasumber Yusack Sengkey.

Yusack Sengkey memberikan materi terkait pendataan kependudukan dan selanjutnya diinput melalui aplikasi SDGs, serta pula tatacara atau akses untuk masuk ke aplikasi SDGs.

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa Sion, Yurike; Untuk Perluasan Pemukiman

Penjabat HukumTua Selty Rampengan mengatakan bahwa relawan SDGs Desa Raraatean sangat penting diberikan pemahaman dan pengetahuan melalui pembekalan SDGs agar nantinya dalam melaksanakan tugas mereka memahami apa yang menjadi tugas dari para relawan SDGs.

Pendatang SDGs merupakan faktor penting dalam menentukan program kemajuan pembangunan desa, sehingga ditahun 2023 ini pembekalan dan pemutahiran data SDGs menjadi sangat penting dilaksanakan.

Ia pun mengharapkan agar para relawan SDGs yang menjadi peserta pembekalan dapat memahami apa yang disampaikan oleh narasumber dan dapat bermanfaat bagi relawan SDGs sehingga dapat mengaplikasikannya dalam pembangunan desa.

Ditambahkan Penjabat HukumTua Selty Rampengan bahwa pelaksanaan kegiatan pembekalan bagi relawan SDGs, alokasi anggarannya di anggarkan melalui anggaran dana desa Raraatean tahun 2023.

“Untuk kegiatan pembekalan relawan SDGs ini anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa Raraatean tahun 2023,” ujar Selty Rampengan.

Baca juga:  Komitmen Pemdes Raraatean Wujudkan Pembangunan Desa Secara Transparan Dan Akuntabel

Adapun SDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Development Goals. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.

Dan tujuan dari SDGs adalah untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

17 tujuan SDGs meliputi;

1. Desa tanpa kemiskinan, 2. Mengakhiri kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4. Pendidikan yang berkualitas, 5. Kesetaraan gender, 6. Air bersih dan sanitasi yang layak, 7. Energi bersih dan terjangkau, 8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9. Industri, inovasi, dan infrastruktur, 10. Mengurangi ketimpangan, 11. Kota San komunitas yang berkelanjutan, 12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung-jawab, 13. Penanganan perubahan iklim, 14. Ekosistem laut, 15. Ekosistem darat, 16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat, 17. Kemitraan mencapai tujuan.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS