Jakarta Transparansi Indonesia.co.id – Sikap tegas Pimpinan Kejaksaan yang terus melakukan pengawasan, patut di apresiasi yang bekerja tegas independent, profesional dan Obyektif.
Hal ini disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana Asst Prof Dr Dwi Seno Wijanarko.SH,,MH,, CPCLE,,CPA CPM mengatakan keputusan dan keberanian. Kajati jawa Timur. Dr Mia Amiati SH MH untuk menindak terkait pencopotan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, Patut diapresiasi.
Berdasarkan fakta dan atas bukti adanya dugaan perbuatan pelaku, bahwa diduga Kepala Kejaksaan Negeri Madiun telah melakukan pungli dan positif narkoba, dan atas perbuatan tersebut langsung di copot dari jabatannya.
Rumor yang beredar Kepala Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pungli dan positif narkoba, sedangkan Kepala kejaksaan Negeri Madiun yang baru 4 bulan menjabat ini diduga telah melakukan perbuatan yang telah menyalah gunakan wewenang jabatannya, yaitu dengan melakukan hal yang bertentangan dan nilai luhur Kejaksaan yang disinyalir telah melakukan, pungli ditambah adanya dugaan positif narkoba, sehingga atas perbuatannya tersebut Kajati melakukan tindakan tegas.
Oleh sebab itu keberanian dan ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Jawa Timur DR . Mia Amiati terkait pencopotan Andi Irfan Syafruddin layak diapresiasi.
Perlu diketahui dalam mengemban tugas sebagai Jaksa Agung dan sebagai Pimpinan Korps Adhyaksa, ST Burhanuddin bukanlah perkara yang mudah, Perbaikan dan peningkatan kualitas SDM dalam penegakan hukum di Tanah Air menjadi tugas besar yang harus dipikulnya.
Lebih lanjut Dr.Seno yang merupakan sebagai Dosen tetap Ilmu Hukum di Universitas Bhayangkara jakarta Raya mengimdntari ” Atas pencopotan dan adanya proses pidana, itu sangat tepat dilakukan dan itu merupakan efek jera bagi oknum yang masih ingin bermain dan tentunya bertujuan untuk menciptakan aparatur kejaksaan yang bersih serta terjaganya integritas korp adhyaksa dari kejahatan pungli termasuk kejahatan narkotika .
Oleh karena itu dibawah pucuk kepemimpinannya di Korps Adhyaksa, ST Burhanuddin membawa sejumlah misi. Institusi kejaksaan yang terus kian membaik,sejumlah kebijakan dan pernyataan tegas dia lontarkan kepada jajarannya dengan harapan yang lebih baik demi terjaganya nama baik Kejaksaan.
Dan Ini menjadi bukti nyata yang dimana Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan ST. Burhanuddin, menindak tegas adanya oknum yang telah menciderai nilai luhur Tri Krama Adhyaksa ” Tutupnya. (#RomoKefas)