Warga Pasir Sialang Tak Berkutik Diringkus di Kebun Sawit oleh Tim Ojoloyo

Uncategorized496 Dilihat

BANGKINANG, Transparansiindonesia.co.id Seorang warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar di ringkus Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo di kebun sawit yang berada di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Rabu (24/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah TA (43) warga Sei Jernih, Kelurahan Bangkinang. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening., (Bruto 1.46 Gram), HP Merk Oppo dan 1 plastik bening.

Penangkapan ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang sering transaksi Narkoba di dalam kebun sawit.

Baca juga:  Aliansi Wartawan Bersatu Kecam Penangkapan Oknum Wartawan Inisial ND Diduga Setingan Pihak APH dan Mapia BBM inisial Su

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di kebun sawit yang disebut oleh masyarakat. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di perkebunan kelapa sawit milik warga di daerah Sei Jernih Kelurahana Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan plastik bening serta diletakkan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya.

Disampaikan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SiK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan ada penangkapan pelaku ini.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Memperingati HUT RI ke 79 di Taman Makam Pahlawan Setia Negara Kabupaten Pelalawan

“Pelaku saat di introgasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA (DPO) di daerah Batu Gajah Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang”jelas Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku RA ( DPO) ini dalam pengejaran kita” tegas Aprinaldi.

(ROMI87)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS