Tapung Hilir (Kampar), Transparansi Indonesia.co.id Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku narkoba diduga jenis shabu di 2 TKP yang berbeda yaitu pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 di Desa Tapung Makmur dan pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 di Desa Beringin Lestari.
Pelaku Narkoba yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir adalah IAT (20) merupakan warga Desa Tapung Makmur dan AS (41) warga Desa Beringin Lestari dan juga merupakan oknum Kepala Dusun. Bersama pelaku berhasil juga diamankan 0.19 gram yang diduga narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya.
Penangkapan berawal, pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 10.30 Wib Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Tapung Makmur sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Setelah melakukan penyelidikan selama 5 hari, selanjutnya pada hari Jum’at (12/05/2023) sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek Tapung Hilir langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ismadi beserta anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka IAT (20) yang sedang berada di tugu bundaran SP 7 Desa Tapung Makmur, terhadap tersangka lngsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu didalam kantong celana yang berada dalam kotak rokok merk On Bold.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut dia dapat dengan cara membeli dari AS (41) warga Desa Beringin Lestari, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal pada hari Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 01.30 Wib langsung melakukan pengembangan penyidikan ke rumah tersangka AS dan berhasil mengamankannya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH ketika dikonfirmasi awak media pada, Senin (15/05/2023) membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pelaku Narkoba di Desa Tapung Makmur dan Desa Beringin Lestari.
“Benar Bg, kita sudah berhasil menangkap 2 orang tersangka bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, dan ironisnya salah satu tersangka merupakan oknum Kepala Dusun di Desa Beringin Lestari,” ungkap AKP M.Simanungkalit.
Kapolsek mengatakan saat ini ke 2 tersangka sudah kita amankan di Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut dan kedua tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine positif (+) mengandung Methapetamin,” Jelas Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH MH.
(ROMI)