Alce Pelleng Ajak KPM BLT-DD Manfaatkan Bantuan Sesuai Kebutuhan

Minsel191 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada masyarakat yang termasuk KPM BLT-DD.

Realisasi penyaluran BLT-DD oleh pemerintah desa Liandok kepada para keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa dilaksanakan pada Rabu 10 Mei 2023, bertempat di kantor HukumTua Desa Liandok.

Dimana, hadir sekaligus mengawasi penyaluran BLT-DD Liandok kepada KPM yakni Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono, Danramil Tompasobaru, tim pendamping profesional indonesia (TPPI) Kecamatan Tompasobaru, lembaga desa dan jajaran pemerintah desa Liandok.

Dijelaskan oleh penjabat HukumTua Desa Liandok Alce Pelleng S.Pd bahwa penyaluran BLT-DD tersebut langsung direalisasikan setelah anggarannya telah berhasil diserap dan masuk ke rekening desa selanjutnya langsung ditarik melalui bank.

Segala proses, tahapan dan kelengkapan berkas sebagai syarat penyerapan anggaran dana desa untuk BLT-DD telah dilengkapi, sehingga anggaran untuk alokasi BLT-DD akhirnya direalisasikan kepada masyarakat KPM BLT-DD.

Dikatakan Penjabat HukumTua Alce Pelleng bahwa sesuai dengan hasil musyawarah desa, telah ditetapkan sebanyak 23 KPM bantuan langsung tunai dana desa untuk desa Liandok, dimana hasilnya kemudian dituangkan dalam perkades Liandok tahun 2023 tentang jumlah KPM BLT-DD.

Baca juga:  SDNL Dan Ezekiel, Pimpinan DPRD Minsel Sementara

“Hari ini kita salurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada warga masyarakat desa Liandok yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD, dan bantuan yang disalurkan tersebut adalah untuk triwulan pertama ditahun 2023,” kata Penjabat HukumTua Alce Pelleng.

Pada penyaluran BLT-DD triwulan pertama tersebut, Pemdes Liandok menyalurkan kepada setiap KPM uang tunai sebesar Rp.900.000 yang merupakan kalkulasi dari tiga bulan (Januari, Februari dan Maret) dikalikan dengan uang Rp.300.000.

Karena setiap KPM BLT-DD, akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan selamat satu tahun anggaran yakni selama 12 bulan dari Januari hingga Desember 2023.

Kepada para KPM BLT-DD, Alce Pelleng mengajak sekaligus mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang nantinya akan berdampak pada pendapatan ekonomi keluarga.

Penyaluran BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2023 Desa Liandok

“Kepada para KPM BLT-DD, saya mengajak untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk membantu perekonomian keluarga,” ajak Alce Pelleng.

Kepada awak media transparansiindonesia.co.id Penjabat HukumTua Alce Pelleng mengatakan bahwa setelah BLT-DD triwulan pertama disalurkan nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan penyaluran BLT-DD triwulan kedua, setelah pelaporan pertanggung-jawaban penyaluran BLT-DD triwulan pertama dibuat dan dilengkapi.

Baca juga:  Ribuan Massa Kawal PYR-FAM Daftar Ke KPU Minsel

Anggaran dana desa Liandok tahun 2023 sebesar Rp.796.695.000, yang selain dianggarkan untuk bantuan langsung tunai dana desa, juga dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan desa, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Liandok tahun 2023.

Kepada warga masyarakat desa Liandok, Penjabat HukumTua Alce Pelleng mengajak untuk bekerja sama, mendukung dan mensupport program-program kegiatan pembangunan yang ada di dalam desa, guna mewujudkan desa Liandok yang maju dan mandiri, untuk kesejahteraan warga masyarakat.

“Marilah kita semua elemen masyarakat untuk bekerja sama, mendukung dan mensupport berbagai program pembangunan desa, dengan harapan akan berdampak pada masyarakat,” ujar Alce Pelleng.

Warga masyarakat yang menerima manfaat BLT-DD sangat berterima kasih kepada pemerintah karena mendapatkan bantuan tersebut, dan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk membantu perekonomian keluarga masing-masing penerima manfaat bantuan.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS