Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan terus memacu program pembangunan yang ada didesa, melalui anggaran dana desa tahun 2023.
Sebelumnya, pemerintah desa Pontak Satu juga telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk triwulan pertama ditahun 2023 kepada 19 keluarga penerima manfaat.
Salah satu program pembangunan desa Pontak Satu ditahun anggaran 2023 ini adalah peningkatan infrastruktur jalan, yakni pavinisasi jalan desa.
Pavinisasi jalan desa, merupakan usulan prioritas dari warga masyarakat untuk direalisasikan dalam pembangunan desa ditahun 2023 yang didanai melalui anggaran dana desa.
Manfaatnya yakni, dengan adanya peningkatan jalan desa tersebut maka mobilitas dan aktivitas masyarakat akan lebih lancar, yang tentunya berdampak pada perekonomian warga masyarakat.
Mengawali pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan desa Pontak Satu, maka dilakukan ibadah syukur peletakan batu pertama pengerjaan pavinisasi jalan desa.
Ibadah syukur tersebut dilaksanakan pada Senin 8 Mei 2023 yang dipimpin oleh Khadim Pdt. Samuel Rompas STh selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Efrata’ Pontak, dan dihadiri oleh pendamping desa, BPD, Penjabat HukumTua bersama jajaran perangkat desa dan warga masyarakat yang akan melaksanakan pengerjaan.
Penjabat HukumTua Desa Pontak Satu Eltom Jhonny Soputan mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan desa tersebut sesuai dengan musyawarah desa, sehingga oleh masyarakat merasa sangat penting akses jalan yang berlokasi di Jaga IV tersebut dilakukan pavinisasi.
Adapun pembangunan infrastruktur pavinisasi jalan desa Pontak Satu, dialokasikan melalui anggaran dana desa dengan bandrol sebesar Rp. 199.720.400 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 210,5 meter dan lebar 3 meter.
“Adapun anggaran yang terserap dalam pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan desa tersebut sebesar Rp. 199.720.400 dan anggaran tersebut sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 201,5 meter dan lebar 3 meter,” kata Eltom Soputan.
Sedangkan dalam pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, dimana warga masyarakat dilibatkan dalam proses pengerjaan sehingga berdampak pada pendapatan ekonomi keluarga masyarakat Pontak Satu.
Anggaran dana desa Pontak Satu ditahun 2023, selain dialokasikan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa dan BLT-DD, juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan lainnya.
Penjabat HukumTua Eltom Soputan mengajak kepada warga masyarakat untuk bekerja sama, mendukung dan mensupport program-program kegiatan pembangunan desa, dalam rangka kemajuan pembangunan yang ada di desa untuk kesejahteraan masyarakat.
(Hengly)*