LSM-AMTI Minta Kapolda Riau Tindak Tegas Oknum Anggota Polri Yang Diduga Back-Up Galian C Ilegal

KAMPAR565 Dilihat

Kampar, TI – Maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal beroperasi diwilayah Kabupaten Kampar terus menuai sorotan dari berbagai pihak dan elemen.

Salah satunya sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH terus menyoroti segala aktivitas tambang galian C diduga ilegal beraktivitas diwilayah Provinsi Riau pada umumnya.

Tommy Turangan SH, mengatakan bahwa masih maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal beroperasi, disebabkan mungkin karena kurangnya pengawasan dan penindakan terhadap pengusaha galian C ilegal.

Baca juga:  Jalin Keakraban, Babinsa Lakukan Komsos Bersama Pedagang di Lokasi Wisata candi muara Takus

Bahkan pula, dikatakan Turangan bahwa ia juga mendapat informasi bahwa ada indikasi dan dugaan adanya oknum anggota Polri (Bhabinkamtibmas) yang memback-up aktivitas galian C tersebut.

“Informasi yang didapat, bahwa aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal tersebut dibackup oleh anggota Polri,” kata Turangan.

Seperti diketahui, aktivitas galian C yang berada dilokasi Dusun II Balai Jering, RT 004/RW 002 Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terus melakukan aktivitas mengeruk bumi padahal diduga belum memiliki ijin.

Maka dari itu Tommy Turangan selaku Ketua Umum LSM-AMTI meminta agar Kapolda Riau, menyelidiki adanya peran dari anggota Polri dalam usaha Galian C yang diduga ilegal tersebut.

Baca juga:  Camat Koto Kampar Hulu dan Koramil 12/ XIII koto Kampar Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

“Kapolda Riau harus menyelidiki adanya dugaan peran dari anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan usaha galian C tersebut, dan bila terbukti bersalah, maka LSM-AMTI minta dengan tegas untuk mencopot anggota tersebut, karena merusak citra polisi dimata masyarakat,” ujar Tommy Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP