Riau, TI – Beroperasinya galian C yang diduga ilegal yang berlokasi di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Bahkan, keberadaan Galian C diduga ilegal tersebut telah beberapa kali dimuat oleh media sehingga mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.
Kapolda Riau Irjen.Pol M. Iqbal langsung memberikan atensi serius terhadap tambang galian C di Kabupaten Kampar tersebut.
Dimana keberadaan Galian C yang diduga ilegal tersebut akan diselidiki oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau.
Atensi khusus dari Kapolda Riau, terhadap adanya aktivitas atau beroperasinya galian C tersebut, mendapatkan respon positif dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH memberikan apresiasi terhadap respon cepat dari Kapolda Riau, untuk menyelidiki adanya aktivitas galian C di Desa Ganting Damai, Kabupaten Kampar.
“LSM-AMTI sangat mengapresiasi akan respon cepat dari Kapolda Riau dalam penanganan adanya aktivitas galian C yang diduga ilegal, terima kasih pak Kapolda,” ujar Tommy Turangan.
Ia pun berharap agar, nantinya pihak-pihak yang terlibat dalam galian C yang diduga ilegal tersebut dapat diproses hukum apabila didapati melakukan usaha yang melanggar hukum.
(T2)*