Akan Lidik Galian C di Kabupaten Kampar, LSM-AMTI Apresiasi Kapolda Riau

RIAU276 Dilihat

Riau, TI – Beroperasinya galian C yang diduga ilegal yang berlokasi di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan, keberadaan Galian C diduga ilegal tersebut telah beberapa kali dimuat oleh media sehingga mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.

Kapolda Riau Irjen.Pol M. Iqbal langsung memberikan atensi serius terhadap tambang galian C di Kabupaten Kampar tersebut.

Dimana keberadaan Galian C yang diduga ilegal tersebut akan diselidiki oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau.

Atensi khusus dari Kapolda Riau, terhadap adanya aktivitas atau beroperasinya galian C tersebut, mendapatkan respon positif dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  Dugaan Kasus Asusila Dua Pasang Aparatur Desa Naga Beralih, Riska Jonita : Senin Ini Kita Panggil Keduanya

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH memberikan apresiasi terhadap respon cepat dari Kapolda Riau, untuk menyelidiki adanya aktivitas galian C di Desa Ganting Damai, Kabupaten Kampar.

“LSM-AMTI sangat mengapresiasi akan respon cepat dari Kapolda Riau dalam penanganan adanya aktivitas galian C yang diduga ilegal, terima kasih pak Kapolda,” ujar Tommy Turangan.

Ia pun berharap agar, nantinya pihak-pihak yang terlibat dalam galian C yang diduga ilegal tersebut dapat diproses hukum apabila didapati melakukan usaha yang melanggar hukum.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS