KUOK, Transparansi Indonesia.co.id Tim Ojoloyo kembali berhasil meringkus seorang pria di sebuh pondok, di Jalan PT Popan, Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku adalah JA (35) warga Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Dari tangannya berhasil diamankan, 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.64 Gram), 4 plastik klip bening, plastik bening pembungkus, bong, HP Oppo dan uang tunai Rp 650 ribu.
Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapat laporan bahwa di Desa Batu Langka Kecil, sering ada transaksi narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Setelah itu, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tepatnya pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB, Tim mencurigai seseorang lalu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial JA. Ia di tangkap tepatnya di pondok Jalan PT Popan Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan di dalam pondok.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Hasil introgasi pelaku, ia mengakui mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dari AR (DPO) di Daerah Silam.”jelas Kasat.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ” Saat ini pelaku sudah berada di Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kasat.
(ROMI)