Dinilai Kurang Greget Tangani Dugaan Kasus Korupsi, LSM-AMTI Minta Jaksa Agung Copot Jabatan Kajari Kampar

KAMPAR533 Dilihat

Kampar, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) terus bereaksi dan getol memberikan sorotan terhadap dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dugaan kasus tersebut, yakni terkait penerimaan guru bantu di Pemkab Kampar pada tahun anggaran 2021 yang diduga adanya keterlibatan dari oknum MY yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kabupaten Kampar.
LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH, menilai sepertinya pihak Kejari Kampar kurang greget dalam penanganan kasus tersebut, pasalnya oknum mantan Kadis Dikpora Kampar dengan inisial MY yang saat ini sebagai Ketua KONI Kampar telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejari Kampar.
Ditegaskan, Turangan seharusnya pihak Kejari sudah melakukan penangkapan terhadap oknum MY, karena tidak kooperatif dalam penanganan kasus tersebut dengan beberapa mangkir dari panggilan dengan beberapa alasan.
“Seharusnya pihak Kejari Kampar lebih serius dalam penanganan kasus ini, dan apabila telah beberapa kali mangkir, seharusnya yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan,” ujar Turangan.
Akan halnya tersebut, ia menilai bahwa pihak Kejari sepertinya kurang greget atau ada indikasi kurang serius menangani kasus dugaan korupsi penerimaan guru bantu di Pemkab Kampar.
Maka dari itu, ia meminta agar Kejaksaan Agung, dalam hal ini jaksa agung untuk mencopot jabatan kepala kejaksaan negeri Kampar dari jabatannya.
“Tegas,, sepertinya tidak ada keseriusan, maka kami meminta agar Jaksa Agung mencopot jabatan kepala kejaksaan negeri Kampar dari jabatannya, dan semoga penggantinya akan dapat menuntaskan kasus ini dengan baik dan transparan,” tegas Turangan.
Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa dalam dugaan kasus korupsi penerimaan guru bantu pada tahun anggaran 2022 di lingkungan Pemkab Kampar, diduga adanya keterlibatan dari oknum MY yang merupakan mantan Kadis Dikpora Kampar.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Sejoli Aparatur Desa Naga Beralih Mulai Terkuak Esek Esek