Ketua LSM AMTI Imbau Korban Calo Penerimaan Honorer di Dinas Pendidikan Kampar Jangan Takut Melapor ke Penegak Hukum

RIAU475 Dilihat

BANGKINANG, Transparansi Indonesia.co.id Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tomy Turangan mengimbau bagi warga Kabupaten Kampar yang merasa jadi korban calo penerimaan guru honorer agar jangan takut mencari keadilan dengan melaporkan aksi keji para calo penipu ke penegak hukum.

“Masyarakat yang jadi korban penipuan calo dengan iming-iming masuk jadi guru honorer di Dinas Pendidikan harus berani mencari keadilan. Para calo penipu harus diproses hukum,” seru Tomy Turangan melalui media ini, Selasa (28//3/2023).

Kata Tomy, tidak hanya di Dinas Pendidikan, korban penipuan dari calo-calo penghisap darah rakyat mungkin saja ada di dinas-dinas lain.

Baca juga:  Bukti Sukses Program Dana Desa, Pemdes Pulau Gadang Panen Jagung Manis

“Korban calo di dinas apapun, kalau ada yang merasa dirugikan jangan takut mencari keadilan. Dalam hal ini warga adalah korban, jadi tak perlu takut melaporkan aksi tipu-tipu calo ini,” tegas Turangan.

Sebab lanjut dia, jika warga melapor ke penegakan hukum, akan mempercepat proses hukum bagi calo dan bagi oknum pejabat yang diduga terlibat.

Turangan menyebut, dirinya juga mendengar banyak warga yang merasa tertipu oleh para calon-calo di Kampar. Modus yang dilancarkan para calo-calo ini adalah menjanjikan akan diterima sebagai honorer dengan syarat membayar sejumlah uang.

Baca juga:  Dalam Rangka Mengingat Pemindahan Desa Ke 32 Tahun, Pemdes Pulau Gadang Menggelar Acara Jalan Santai

“Kita dapat informasinya begitu. Tapi yang paling bisa membuat hal ini menjadi terang, ya warga yang memang jadi korbannya langsung. Kita imbau warga yang jadi korban untuk tidak takut melapor ke penegak hukum.

LSM-AMTI pun sebut Turangan, siap membantu memfasilitasi warga ke penegak hukum, “Silahkan adukan ke kita, nanti kita bantu dorong penegak hukum segera memprosesnya,” ucap Tomy Turangan.

(T2)